DPO KKB Intan Jaya Ditangkap di Timika
Bagikan :

Papua60detik - ET anggota KKB Intan Jaya ditangkap Satgas Damai Cartenz dibackup Polres Mimika di Jalan Budi Utomo, Kabupaten Mimika, Sabtu (5/2/2022) siang.

ET merupakan DPO Satreskrim Polres Intan Jaya. Ia adalah Wakil Komandan Pos Baitua KKB Intan Jaya

"Tujuannya ke Timika mencari amunisi. Tapi sebelum itu kita berhasil tangkap terlebih dahulu," kata Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata Kapolres dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Mimika, Senin (7/2/2021).

Dari tangan ET, polisi mengamankan satu unit handphone. Di dalamnya, ungkap Era, berisi file-file bukti aksi kejahatan ET.

ET dalam catatan polisi punya rekam jejak cukup panjang. Aksinya pada penembakan 15 Agustus 2020 mengakibatkan Zainuddin meninggal dunia. Ia juga terlibat penembakan Polsek Sugapa 30 September 2020 dan pos Koramil pada 15 Februari 2021. Aksi lainnya, pembakaran kios milik Rian pada 30 Oktober 2021 dan kios penjual minyak tanah milik Ramli pada 8 Februari.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, penembakan pertama ET bertindak sebagai eksekutor," jelas Kapolres. (Salmawati Bakri)


Video Terbaru