Ini Dia MF, Bapak yang Tega Perkosa Putrinya Sampai Dua Kali Hamil
Bagikan :

Papua60detik - Seorang warga Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua berinisial MF tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil.

Perbuatan asusila pelaku terhadap putrinya diketahui sejak korban masih berusia 9 tahun dan duduk di bangku kelas empat sekolah dasar, tepatnya di tahun 2014.

Kebejatan MF terus berlanjut hingga anaknya berusia 16 tahun.

Akibat perbuatan pelaku, korban sudah dua kali melahirkan. Kasus ini baru terbongkar ketika korban melahirkan anak kedua.

Kelakuan bejat sang ayah baru terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada mama angkatnya, yang kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kurik.

“Perbuatan bejat seperti ini tidak bisa dimaafkan. Apalagi mau urus kekeluargaan dan dicabut kasusnya, itu tidak bisa,” tegas Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji dalam konferensi pers, Kamis (20/1/2022).

Kasus tersebut kini ditangani Polres Merauke dan sedang dalam pemberkasan. MF saat ini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.

“Kita akan berikan dera hukum yang pantas, tanpa beri peluang sedikit pun. Kita tidak bisa memaafkan, apalagi memperkosa anak kandungnya sendiri,” imbuhnya. (Eman Riberu)


Video Terbaru