Pencuri Spesialis Isi Jok Motor Diringkus Polisi
Papua60detik – Seorang spesiallis pencuri barang berharga dalam jok motor akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Mimika. Dalam catatan polisi, pelaku berinisial AA alias LA telah melakukan aksinya sebanyak 7 kali.
AA ditangkap basah polisi saat sedang melancarkan aksinya di eks Pasar Swadaya/ Pasar Lama, Jalan Yos Sudarso pada Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIT.
“Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah melakukan aksi sebanyak tujuh kali. Dan kita juga menerima laporan ada tiga laporan dan satu pengaduan,” sebut Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra pada konferensi pers, Senin (11/7/2022).
Dalam beraksi, pelaku bersama dua orang rekannya yang sudah ditetapkan DPO. Kapolres mengungkap, para pelaku bisa dengan mudahnya mencuri barang berharga milik korban dengan peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai eksekutor, yang lain jadi pengalih perhatian.
“Saat melakukan aksi, ada yang mengajak bicara korban. Kemudian saat lengah, ada yang mengesekusi mengambil barang berharga milik korban dari dalam jok motor maupun dalam mobil. Rata-rata korbannya sudah diintai pelaku seperti misalnya dari ATM maupun bank usai mengambil uang,” ungkap I Gede Putra.
Laporan yang diterima polisi, korban mengalami kerugian bervariasi. Ada yang berupa uang dengan nominal mulai Rp53 juta sampai Rp155 juta. Sebagian korban mengaku kehilangan barang berharga seperti handphone hingga dompet.
"Si korban lebih cenderung tidak tahu pada saat pelaku melakukan eksekusi. Korban baru tersadar perbuatan pidana ini terjadi setelah sampai di rumahnya," ungkap Kapolres.
AA mempraktekkan cara mengeksekusi barang berharga korban dari dalam jok motor. Tidak sampai hitungan menit, ia berhasil menguasai barang korban tanpa harus membuka dan merusak jok motor.
Tak cukup semenit, tersangka mengangkat jok motor yang berbahan dasar plastik dengan kekuatan, lalu memasukkan tangannya untuk mengambil isi dalam jok.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat tim kami bisa mengamankan dua orang yang masih DPO ini," pungkas Kapolres. (Salmawati Bakri)