Pick Up Terjun ke Kali, Sopirnya Meninggal Dunia
Bagikan :

Papua60detik - Satu unit mobil pick up putih mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Poros Pomako - Mapurujaya Kabupaten Mimika pada Sabtu (6/7/2019).

Dalam perjalanan dari arah Pelabuhan Pomako tujuan Mapurujaya, mobil pick up bernomor polisi L 9533 NL itu berusaha mendahului kendaraan lain.

Tapi sopir yang bernama Sarifuddin tak mampu mengendalikan kendaraannya dan banting stir ke kiri. Mobil beserta seluruh penumpang dan barang bawaannya terjun ke kali. Mereka kemudian dievakuasi oleh warga ke RSUD Mimika.

Akibat kecelakaan itu, Sarifuddin selaku pengemudi meninggal dunia. Sementara sembilan penumpangnya luka-luka dan seorang mengalami shock. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp30 juta.

"Kami dari Satlantas Polres Mimika turut berduka cita atas kecelakaan tunggal ini," kata Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Indra Budi Wibowo dalam rilis tertulisnya, Minggu (7/7/2019).

Secara aturan, jelasnya, penggunaan mobil pick up atau bak terbuka hanya untuk mengangkut barang, tidak diperuntukkan untuk manusia kecuali hal-hal tertentu yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada Pasal 303 undang-undang tersebut telah diatur ketentuan pidana tentang pelanggaran penggunaan mobil bak terbuka. (Yoseph)


Video Terbaru