Polres Mimika Bongkar 13 Arena Judi Kim
Bagikan :

Papua60detik - Polres Mimika mengerahkan satu unit excavator membongkar 13 arena judi kim, Selasa (9/7/2019).

Lima arena diratakan dengan tanah di kompleks Pasar SP2, Timika Jaya. Delapan arena lainnya berlokasi di sekitaran wilayah Gorong-Gorong.

"Tempat ini sudah beroperasi sekian lama dan cukup meresahkan, utamanya di daerah gorong-gorong. Dua titik berdampingan dengan gereja. Aktifiitas judi kim jelas mengganggu jemaat yang ibadah karena menimbulkan suara lantang," kata Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto yang memimpin pembongkaran.

Pihak kepolisian telah banyak menerima laporan  warga berikut saran dari tokoh masyarakat tentang gangguan ketentraman dan ketertiban yang ditimbulkan aktifitas judi kim.

"Selain perjudian, di situ tempat minum minuman keras. Dan kalau ada masalah, menimbulkan kegaduhan dengan melempari rumah yang ada di sekiatar tempat itu," kata Agung.

Upaya penegakan hukum terhadap pelaku judi kim bukan tak dilakukan. Kapolres menyebut, bulan ini mengamankan pelaku, saksi dan barang bukti dari dua arena judi kim. Kenyataannya, setelah pelaku diproses hukum, aktifitas judi kim muncul lagi di tempat yang sama.

"Kita berharap setelah pembongkaran ini tidak ada lagi oknum warga yang berusaha menjalankan perjudian serupa karena kita akan ambil tindakan tegas," kata Kapolres. (Burhan)


Video Terbaru