Seorang Karyawan Meninggal Dunia di Tempat Kerjanya
Bagikan :

Papua60detik - Sentra Pelayanan Polsek Kuala Kencana pada Kamis (11/7/2019) pukul 12.30 WIT mendapat laporan dari Security Risk Management (SRM) PT Freeport Indonesia perihal seorang karyawan yang meninggal dunia di tempat kerjanya, Mile Point 34.

Korban diketahui bernama Tonny Age, bekerja di PT Putra Bintang Mimika.

Mendapat laporan, Unit Patroli Polsek Kuala Kencana bersama tiga personel dan Team Emergency Respon PT FI langsung menuju ke TKP.

Jenazah almarhum kemudian dievakuasi ke Klinik kuala kencana.

"Meninggalnya murni karena sakit," kata Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Harikatang  saat dikonfirmasi.

Harikatang mengatakan, pihak keluarga korban mengaku almarhum memang memiliki riwayat sakit. Atas permintaan keluarga, jenazah almarhum tidak divisum. (Yoseph Situmorang)


Video Terbaru