1.294 WNA Ada di Papua, Bagaimana Pengawasannya?
Senin, 26 Mei 2025 - 14:34 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Hingga Mei 2025 tercatat sebanyak 1.294 warga negara asing (WNA) berada di wilayah Papua. Ribuan warga asing itu paling banyak berada di Kabupaten Mimika.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Papua, Samuel Toba, mengatakan pengawasan dilakukan tim pengawasan orang asing (Tim Pora) bersama lintas sektor.
"Pengawasan orang asing, bukan saja oleh Imigrasi tetapi juga kegiatan pengawasan secara bersama-sama yang ada di wilayah Indonesia. Termasuk masyarakat juga boleh melakukan pengawasan orang asing," ujarnya kepada wartawan di Timika, Senin (26/5/2025).
Selain Imigrasi, pemerintah daerah juga punya tugas dan fungsi pengawasan seperti Kesbangpol dan Satpol-PP. Pengawasan juga dilakukan oleh kepolisian tentu melalui koordinasi dengan keimigrasian.
"Orang asing kurang lebih ada 1.294 yang ada di Papua, terbanyak di wilayah Mimika ada 800 WNA, Mimika punya tambang besar PTFI tentu memperkerjakan tenaga asing yang ada di Tembagapura," katanya.
Sebanyak 800 WNA di Mimika itu, tidak semuanya di Tembagapura, mereka juga ada di wilayah Timika.
"Tidak semuanya di Freeport, tetapi ada juga yang di subkontraktor-nya yang ada di Timika, tentu untuk mensuplai pekerja asing," ungkapnya.
Samuel menyebut, tahun lalu sebanyak 115 warga negara asing yang telah dideportasi. Satu di antaranya melalui proses persidangan (pro justitia) di Merauke.
"115 orang dideportasi di wilayah Papua, dari data 2024," pungkasnya. (Eka)