51 Ormas Terdaftar di Kesbangpol Mimika
Kepala Badan Kesbangpol Mimika Yan Selamat Purba. Foto: Eka/ Papua60detik
Kepala Badan Kesbangpol Mimika Yan Selamat Purba. Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik – Di Kabupaten Mimika hingga saat ini sebanyak 51 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika.

Sebagian besar Ormas yang terdaftar berbentuk paguyuban atau organisasi berdasarkan asal daerah.

Kepala Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba mengatakan beberapa paguyuban telah pecah lalu membentuk paguyuban sendiri. Paguyuban pecahan ini sebagian belum mendaftarkan diri ke Kesbangpol.

“Paguyuban yang terpecah dari paguyuban besar contohnya Paguyuban Pati sudah berdiri tetapi tidak melaporkan organisasinya,” katanya, Rabu (10/5/2023).

Mengenai persoalan bantuan atau dana hibah ke Ormas, Yan mengaku hal itu merupakan kewenangan pimpinan daerah.

“jadi itu (dana hibah) langsung ke pimpinan, pimpinan yang menyetujui, hanya saja apabila paguyuban belum terdaftar maka proposalnya akan ditolak, tetapi di dalam proposal itu kami yang memeriksa apakah dipakai untuk apa semua harus dijelaskan di dalamnya,” pungkasnya. (Eka)