Ada Wacana Menguji Coba Kembali Belajar di Sekolah
Siswa Sekolah Dasar pada launching tahun ajaran baru 2020-2021 di Kabupaten Mimika pada Agustus lalu
Siswa Sekolah Dasar pada launching tahun ajaran baru 2020-2021 di Kabupaten Mimika pada Agustus lalu

Papua60detik – Pemkab Mimika mewacanakan uji coba proses belajar mengajar kembali dilaksanakan di sekolah atau  sistem tatap muka di tengah pandemi covid-19.

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, wacana atau rencana itu masih sedang dikaji dan dievaluasi.

"Ini sebenarnya mau diuji coba, seperti di daerah lain, apakah kita bisa melakukan uji coba 50 persen pagi, 50 persen siang. Supaya anak-anak ini bisa sekolah. Tapi ini pun masih dalam tahap evaluasi nanti kita lihatlah ke depan apakah ini bisa kita teruskan atau tidak," kata John, Jumat (11/09/2020).

Pada satu sisi, belajar jarak jauh secara virtual memang efektif meminimalisir penularan covid-19 terhadap siswa dan tenaga pendidik. Setidaknya, Mimika saat ini hanya mengenal klaster perkantoran, tak ada klaster sekolah.

Tapi di sisi lain, menurut John, wilayah Mimika belum sepenuhnya bisa menerapkan metode belajar virtual karena masalah akses internet. Belum lagi kemampuan orangtua siswa tak setara menyediakan fasilitas pembelajaran online.

Tapi tentu yang akan jadi pertimbangan utama adalah situasi penularan covid-19. Belakangan, alih-alih stabil atau menurun, tingkat penularan covid-19 di Mimika malah cenderung naik.

"Angka penularan kita naik terus, sudah satu berbanding tiga (satu orang bisa menularkan ke tiga orang lainnya). Ini bahaya. Dia akan kembali seperti pada Bulan Mei. Kalau kita tidak hati-hati, kalau kita tidak jaga dengan baik, saya tidak tahu apa yang terjadi," kata John.

Tahun ajaran baru 2020/2021 telah dimulai sejak 20 Agustus lalu. Sedikitnya 54.596 peserta didik formal maupun nonformal di Kabupaten Mimika harus belajar dari rumah (BDR) karena pandemi covid--19.

Sistem BDR menggunakan tiga metode, yakni guru kunjung, belajar menggunakan Google Classroom dan Whatsapp.

Dasar kebijakan BDR adalah aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik, tenaga kependidikan, keluarga dan komunitas.

Pembelajaran tatap muka hanya bisa diberlakukan atas izin dari kepala daerah, terpenuhinya persyaratan protokol kesehatan di setiap satuan pendidikan hingga persetujuan dari orang tua atau wali murid.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra, sarana pendukung sekolah belum siap menjalankan belajar tatap muka di tengah pandemi covid-19. Contoh sederhana, ketersediaan air bersih, sanitasi sekolah, ia sebut hampir tidak siap.

"Itu masih dari aspek sanitasi, belum kami melihat dari aspek lain. Jadi saya pikir sabar saja dulu, sekolah jangan dulu," katanya. (Yunita S)