Alkohol Campur Kuku Bima, Dua Nyawa Melayang
Rabu, 17 Mei 2023 - 19:08 WIT - Papua60Detik
6464a7ad5685a.jpg)
Papua60detik – Dua warga di Kampung Undugi, Distrik Beoga Kabupaten Puncak bernama Candra dan Jaminus dilaporkan tewas karena menenggak minuman keras oplosan, Selasa (16/5/2023) kemarin.
Saksi bernama Leonard melihat sekelompok orang yang berpesta miras di kios tempat salah satu korban bekerja.
“Saksi pertama melihat tiga orang yang sedang mengadakan pesta miras di kios tempat korban (Candra) bekerja,” ungkap Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, Rabu (17/5/2023).
Saksi kemudian melapor ke piket Polsek Beoga. Polisi yang sedang piket langsung menuju TKP.
“Saat tiba di TKP, personel mendapati bahwa korban Candra sudah terbujur kaku dan korban Jaminus mengalami gangguan kesehatan. Namun tidak berselang lama korban (Jaminus) mengembuskan nafas terakhirnya,” kata Benny.
Di TKP polisi menemukan barang bukti sebotol alkohol 70 persen, air mineral 600 ml dan Kuku Bima rasa anggur.
“Sat Reskrim Polres Puncak telah mengamankan barang bukti dan memintai keterangan saksi yang lain untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kabid Humas.
Jenazah Candra telah dibawa ke Timika yang selanjutnya akan dipulangkan ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan. Sementara korban bernama Jaminus dimakamkan besok, Kamis (18/5/2023).
Benny mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras apalagi minuman hasil racikan atau oplosan. Selain merusak tubuh dan mengganggu akal sehat minuman oplosan bisa menghilangkan nyawa. (Burhan)