Ancam Sajam Lalu Rampas Motor Korban, BM Akhirnya Ditangkap Polisi
Personel Opsnal Reskrim Polres Mimika menangkap BM terudga pelaku pencurian dengan kekerasan, Rabu (08/07/20).
Personel Opsnal Reskrim Polres Mimika menangkap BM terudga pelaku pencurian dengan kekerasan, Rabu (08/07/20).

Papua60detik - Polres Mimika berhasil menangkap seorang pemuda berinisial BM yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sempat mengancam korban yakni KR menggunakan senjata tajam di depan SMK Petra, Jalan Budi Utomo pada Senin (06/07/20).

Dalam rilis Humas Polres Mimika, Kamis (9/7/2020), BM dibekuk personel Opsnal Reskrim Polres Mimika saat hendak menjual motor Yamaha hitam milik korban seharga Rp1 juta ke salah satu warga di Kwamki Narama, Rabu (08/07/20) malam.

"Penangkapan tersangka BM adalah hasil penyelidikan petugas selama dua hari. Pada saat tersangka berada di wilayah Kwamki Narama, BM akhirnya berhasil diamankan petugas," kata Paur Humas Polres Mimika Aiptu Hempi.

Polisi kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka BM.

Dari informasi yang dihimpun, pada Senin (06/07/20) sekitar pukul 23.00 WIT, korban keluar rumah untuk membeli pulsa di depan SMK Petra, Jalan Budiutomo.

Sesampainya di sana, korban dihadang oleh dua orang menggunakan senjata tajam kemudian berusaha merampas kendaraan milik korban. Lantaran takut, korban menyerahkan kendaraannya lalu melapor ke Sentral Pelayanan Polres Mimika. (Salmawati Bakri)