Anggaran Dinkes Lebih Banyak Habis Buat Belanja Pegawai
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra. Foto: Burhan/ Papua60detik
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra. Foto: Burhan/ Papua60detik

Papua60detik - Komitmen pemerintah dalam pelayanan publik bisa tercermin dalam jumlah dan proporsi anggaran.

Dinas Kesehatan Mimika misalnya, tahun ini mengelola anggaran Rp300 miliar lebih. Tapi sayang sebagian besar anggaran itu habis hanya untuk membayar gaji pegawai. Lebih 50 persen dipakai bayar gaji pegawai.

"Dari Rp300 miliar lebih, Rp200 miliar lebih itu hanya untuk belanja pegawai. Hanya Rp117 miliar untuk belanja program," kata Kadinkes Mimika, Reynold Ubra, Kamis (19/5/2022).

Proporsi itu berarti, anggaran yang sampai dan langsung ke warga dalam bentuk program dan sarana kesehatan jauh lebih sedikit dibanding yang dipakai membayar gaji pegawai Dinkes.

"Dana pemerintah tidak mungkin habis hanya untuk membayar gaji, sarana prasarana di daerah terpencil masih dibutuhkan. Air bersih, hari ini tidak ada," ungkapnya.

Parahnya, proporsi anggaran yang timpang ini tidak dibarengi dengan penempatan petugas yang efisien. Petugas atau tenaga kesehatan menumpuk di wilayah kota. Sementara warga di pedalaman punya hak sama mendapat pelayanan kesehatan bermutu.

Sebagai contoh, di Puskesmas Kwamki Narama. Di sana ada 36 orang bidan, ASN 14, non ASN sampai 22 orang. Dengan jumlah bidan yang sebegitu banyak, cakupan layanan persalinan di Puskesmas justru melorot.

"Cakupan bersalin di Puskesmas (Kwamki Narama) hanya 33 persen dari 136. Artinya, bidan yang banyak itu tidak memberikan pelayanan optimal kepada ibu-ibu hamil. Saya protes loh. Dan ini saya sudah pertanyakan tahun lalu sampai awal tahun ini. Sekarang ini mereka baru jalan dari rumah ke rumah," kata Reynold, Senin (25/4/2022).

Baru-baru ini, Dinkes Mimika memang melempar lagi wacana redistribusi ulang nakes. Mereka yang di kota sebagian digeser ke pedalaman. Tapi sampai sekarang masih sebatas wacana.

Pemkab Mimika juga akan menerbitkan regulasi baru, jasa tenaga kesehatan yang PNS maupun non PNS bakal dibayar berdasarkan kategori sangat jauh, jauh dan dekat menurut kelompok tenaga profesi kesehatan. 

Kebijakan ini sempat menuai protes. Sebagian nakes di wilayah kota merasa beban kerjanya lebih tinggi dibanding mereka yang tugas di pedalaman. Padahal menurut Reynold, ukuran paling objektif menilai kinerja Puskesmas adalah standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan.

"Kalau memang mau dapat banyak mari sebagai pegawai negeri pergi bertugas ke wilayah-wilayah terpencil," kata Reynold. (Burhan)