Aniaya Pencuri HP, Delapan Warga Diamankan Polisi
Kondisi AR yang dirawat di rumah sakit setelah dianiaya pada Sabtu (05/09/2020).
Kondisi AR yang dirawat di rumah sakit setelah dianiaya pada Sabtu (05/09/2020).

Papua60detik – Lantaran diduga main hakim sendiri, delapan warga Timika diamankan polisi, Senin (07/09/2020).

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru) Ipda Yongki Rumte menyebut, delapan orang tersebut berinisial ID, EK, HFY, KJ, AM dan CH serta pasangan suami istri RRY dan EM.

Mereka diduga telah menganiaya seorang pemuda berinisial AR pada Sabtu (05/09/2020).

Menurut Kanit Reskrim, kedelapan pelaku diduga menganiaya AR karena telah membawa kabur handphone merek IPhone 11 Pro dan Realme XT milik pasutri RRY dan EM yang tinggal di Jalan Freeport Lama.

"Delapan orang ini sudah kami amankan tadi pagi, oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Miru berdasarkan laporan dari orangtua korban," kata Rumte di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa (01/09/2020) pekan lalu. Hari itu, RRY dan EM atau si pasutri mengaku kehilangan dua unit handphone di rumahnya.

Saat kejadian kehilangan itu, di rumah keduanya ada empat orang berinisial CH, LY, MR dan AR sendiri.

EM kemudian mendapat informasi dari seorang berinisial LY. Isi informasinya tentang seorang lelaki berciri badan kecil, kulit hitam, rambut lurus, pakai celana warna hitam keluar dari samping rumah milik EM saat ia kehilangan handphone.

Kata LY, orang itu keluar dari rumah EM sambil membawa benda di tangan yang dimasukkan ke kantong bajunya. Setelah itu, yang bersangkutan lari menggunakan motor.

"Orang yang dimaksudkan adalah korban AR," sebut Ipda Rumte.

Sabtunya, MR membawa AR ke rumah pasutri RRY dan EM. Di situ, AR ditanyai mengenai dua unit handphone yang hilang.

Awalnya, AR tak mau mengaku, namun setelah ditampar CH, ia akhirnya mengakui dua buah handphone itu diambil olehnya.

"Tapi katanya, yang bersangkutan mengaku menaruh handphone Realme XT itu di kamar MR. Sedangkan iPhone 11 Pro dia bilang jatuh karena ternyata kantong bajunya berlubang," cerita Rumte.

Lantaran emosi, EM langsung menonjok muka AR, tujuh orang lainnya diduga ikut melakukan penganiayaan.

EM kemudian meminta MR memanggil orangtua AR. Datang dan melihat kondisi anaknya setelah dianiaya, orangtua AR lapor ke polisi.

"Korban sendiri mengalami luka di bagian wajah, dan merasakan sakit di bagian perut. Informasinya korban akan menjalani operasi karena ada bagian dari limpa korban yang disebut perawat RSUD pecah," kata Rumte. (Salmawati Bakri)