Bangunan Liar di Kota Timika Bakal Dibongkar

- Papua60Detik

Lanskap Kota Timika tampak dari atas. Foto: Google earth
Lanskap Kota Timika tampak dari atas. Foto: Google earth

Papua60detik - Untuk menata kota Timika menjadi lebih baik, Pemerintah Kabupaten Mimika kabarnya akan melakukan penertiban bangunan liar yang berada di pinggir jalan.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengatakan, Kota Timika saat ini sudah sangat semrawut. Banyak bangunan di pinggir jalan yang dibangun tanpa memperhatikan aturan. Contohnya bangunan di sekitar Lapangan Jayanti Jalan Yos Sudarso.

Ia menjelaskan, 25 meter tanah dari jalan di Jayanti masih milik pemerintah. Atas dasar itu, bangunan di sepanjang jalan tersebut bakal dibongkar.

“Jadi tidak ada alasan bahwa mereka punya tanah, karena itu kepentingan umum. Bukan pribadi seseorang yang bikin rumah atau bikin jualan di situ. Tidak boleh,” tegasnya, Rabu (25/5/2022).

Selain bangunan, Omaleng juga akan menginstruksikan Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan lapak-lapak kecil yang ada di pinggir jalan Kota Timika. 

“Sekarang kita lihat kiri-kanan jalan banyak penjual atau lapak box-box, atau kios kecil-kecil di pinggir jalan. Kita mau angkat semua,” kata Bupati.

Bagi siapapun yang tidak mengindahkan instruksi ini katanya, petugas akan membongkarnya secara paksa serta mencabut izin usahanya. (Anti)




Bagikan :