Barantin Periksa 316 Sapi dan 137 Ekor Kambing Jelang Idul Adha
Papua60detik- Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah (Karantina Papua Tengah) bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika melakukan serangkaian kegiatan pemeriksaan antemortem terhadap hewan kurban.
Pemeriksaan dilakukan di wilayah SP1 dan SP4, Distrik Wania, Timika, Kamis (22/05/2025) terhadap 316 ekor sapi dan 137 ekor kambing yang berasal dari Tual dan Seram.
Baca Juga: Pertamina Suplai LPG, Perkuat Stok di Timika
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk memastikan bahwa hewan kurban dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit hewan menular.
Adapun yang diperiksa yakni fisik hewan, perilaku, kondisi tubuh, serta identifikasi gejala penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), antraks, dan brucellosis.
Kepala Karantina Papua Tengah, Ferdi, menyampaikan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan lalu lintas hewan dan perlindungan kesehatan masyarakat.
"Kami telah memastikan bahwa hewan ternak yang masuk dan beredar di wilayah Papua Tengah, khususnya Timika, telah dilakukan tindakan karantina dan pengujian laboratorium. Ini penting agar pelaksanaan ibadah kurban dapat berjalan lancar dan aman bagi masyarakat,” katanya.
Senada dengan Ferdi, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriyani, menambahkan bahwa pihaknya terus meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam pengawasan hewan kurban setiap tahun.
Menurutnya, sinergi tersebut dilakukan guna memberikan edukasi kepada peternak dan masyarakat tentang pentingnya memilih hewan kurban yang sehat, serta mengenali ciri-ciri hewan yang layak disembelih menurut syariat Islam dan ketentuan kesehatan hewan.
Kegiatan tersebut mendapat respon positif dari para peternak dan masyarakat, yang merasa lebih tenang dengan adanya pengawasan resmi dari pemerintah.
Diharapkan dengan pemeriksaan ini, pelaksanaan ibadah kurban tahun ini dapat berjalan dengan aman, sehat, dan sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan. (Martha)