Bawa Amunisi, Oknum Prajurit TNI Ditangkap di Bandara Sentani
Barang bukti amunisi yang ditemukan pada barang bawaan Prada YW di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura. Foto: Istimewa
Barang bukti amunisi yang ditemukan pada barang bawaan Prada YW di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura. Foto: Istimewa

Papua60detik - Oknum prajurit TNI Prada YW personel dari Yonif RK 751/VJS ditangkap saat hendak berangkat dari Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura menuju Elelim, Yalimo, Rabu (8/6/2022) kemarin.

Membenarkan hal tersebut, Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman mengungkap, Prada YW kedapatan membawa puluhan munisi kaliber 5,56 sebanyak 42 butir dan amunisi hampa kaliber 5,56 sebanyak 2 butir.

"Setelah diperiksa oleh petugas pengamanan bandara sentani, ternyata ditemukan sejumlah amunisi tajam dan hampa," ujarnya saat dikonfirmasi Papua60detik, Kamis (9/6/2022).

Setelah diamankan oleh petugas bandara, Prada YW langsung diserahkan ke Provost Yonif RK 751/VJS dan dibawa ke Mayonif RK 751/VJS untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat ini proses pemeriksaan dilakukan oleh Pomdam XVII/ Cenderawasih untuk mengetahui motif dan tujuan membawa amunisi. Apabila melanggar ketentuan, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," terang Kapendam Herman.

Ia menambahkan, dari pemeriksaan awal Prada YW mengaku akan menuju Distrik Elelim - Yalimo untuk menghadiri pemakaman bapaknya.

Sebelumnya, oknum prajurit TNI, Praka AKG ditangkap di Kabupaten Intan Jaya, Selasa (7/6/2022).

Dari hasil pemeriksaan, Praka AKG mengakui telah menjual amunisi ke Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) berinisial FS. (Salmawati Bakri)