Beredar Dokumen Pemeriksaan Covid-19 Berbayar, Ini Klarifikasi Pemerintah
Papua60detik - Entah siapa yang pertama kali menyebarkannya. Tapi foto selembar dokumen yang mencantumkan nilai biaya rapid test dan PCR bagi para pelaku perjalanan dari Timika beredar luas di beberapa platform media sosial.
Warga net beramai-ramai membagikan, sebagian mengomentari, tanpa klarifikasi dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika. Padahal surat itu tanpa tanggal, nomor dan tanda tangan.
Menanggapi beredar luasnya surat itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Ryenold Ubra mengatakan, tak ada kekeliruan dalam isi surat itu. Tapi surat itu masih berupa draft usulan yang perlu pembahasan menjadi SK Bupati sebagai payung hukumnya.
Ia menjelaskan, bagaimanapun pelaku perjalanan akan dibebankan biaya pemeriksaan rapid test dan PCR. Hanya tinggal menunggu terbitnya SK Bupati yang mengatur waktu berlaku dan rincian biayanya.
"Karena kami punya reagen ini baik dari APBD maupun yang dibantu (pemerintah provinsi) prioritas utama adalah ODP, PDP dan OTG," jelas Reynold.
Artinya, penarikan biaya hanya akan dibebankan kepada para pelaku perjalanan. Sementara untuk kepentingan penjaringan kasus maupun diagnosa covid-19 melalui test PCR tetap tanpa biaya.
"Jika ada fasilitas kesehatan pemerintah yang sekarang menarik bayaran, coba tunjukkan. Kalau perlu laporkan ke polisi. Urusan kami adalah pelayanan bukan bisnis. Apakah fakta di lapangan berbayar apa tidak," tantang Reynold.
Untuk membuktikan sebenarnya gampang saja, ratusan warga yang terjaring aturan pra new normal, lalu diwajibkan menjalani rapid test di tiga lokasi pasar, toh tak sepeser pun mengeluarkan biaya pemeriksaan.
Tentu akan berbeda bagi pelaku perjalanan. Reynold menegaskan, para pelaku perjalanan tidak bisa memanfaatkan rapid test massal bagi para pelanggar aturan. Pemeriksaan bagi pelaku perjalanan tetap mengikuti prosedur khusus, yaitu mengajukan permohonan kepada Ketua Tim Gugus Tugas.
"Semua pelaku perjalanan tidak bisa memanfaatkan fasilitas penjaringan massal yang di pinggir jalan. Pelaku perjalanan tetap mengikuti prosedur," jelasnya.
Soal pemeriksaan covid-19, ia menduga terjadi salah kaprah warga. Faktanya, memang ada rumah sakit swasta yang menarik bayaran. Padahal, reagen pemeriksaannya didapat dari pemerintah juga. (Burhan)