Beroperasi Tahun ini, Klinik Lapas Timika Bakal Layani 24 Jam
Papua60detik - Pelayanan kesehatan bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika segera memasuki babak baru. Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika telah membangun klinik pratama di area Lapas yang direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2026.
Klinik pratama ini dibangun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan, sekaligus menjawab kebutuhan medis yang selama ini bergantung pada fasilitas kesehatan di luar Lapas.
Kepala Dinkes Mimika, Reynold Ubra, mengatakan pembangunan klinik tersebut merupakan tindak lanjut usulan Lapas sejak beberapa tahun lalu. Tahun ini, Dinkes Mimika siap melengkapi seluruh fasilitas pendukung, termasuk penyediaan obat-obatan serta penempatan tenaga kesehatan agar pelayanan dapat berjalan optimal selama 24 jam.
“Klinik Pratama ini akan dioperasikan tahun ini. Petugas kesehatan dari Dinkes Mimika akan melayani warga binaan selama 24 jam. Pembangunan ini juga merupakan realisasi dari janji Bupati Mimika beberapa waktu lalu,” ujar Reynold saat meninjau klinik di Lapas Kelas IIB Timika, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan klinik telah disesuaikan dengan standar operasional prosedur (SOP) Kementerian Hukum dan HAM. Klinik tersebut dilengkapi fasilitas rawat inap dengan kapasitas hingga 10 pasien.
Dengan beroperasinya klinik ini, warga binaan yang sakit tidak lagi harus dirujuk ke RSUD Mimika atau rumah sakit lain, kecuali untuk penanganan medis tertentu. Seluruh layanan kesehatan dasar dapat langsung ditangani di dalam Lapas.
Untuk mendukung pelayanan kesehatan, Dinkes Mimika juga akan menempatkan satu unit mobil ambulans. Reynold menegaskan bahwa seluruh warga binaan merupakan warga negara Republik Indonesia yang memiliki hak pelayanan kesehatan yang sama, sehingga pembiayaan akan ditanggung melalui BPJS Kesehatan.
“Kami akan menempatkan tenaga kesehatan yang lengkap, mulai dari perawat, bidan, apoteker, tenaga farmasi, kesehatan lingkungan hingga petugas gizi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Hernowo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Mimika atas perhatian yang diberikan terhadap kesehatan warga binaan.
“Klinik ini sangat membantu kami dalam menangani warga binaan yang sakit. Ke depan, mereka tidak perlu lagi dirawat di luar Lapas. Ini luar biasa, dan hari ini Kepala Dinas Kesehatan datang langsung melihat klinik yang sudah dibangun,” pungkasnya. (Eka)