Bupati Minta Warga Pasang Bendera Merah Putih
Papua60detik - Sambut HUT ke-81 RI, Bupati Mimika, Johannes Rettob, meminta warga mengibarkan bendera Merah Putih di setiap rumah, kantor pemerintahan, kantor swasta, hingga tempat usaha mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026.
Pemerintah daerah akan memantau guna memastikan instruksi tersebut dilaksanakan oleh seluruh warga.
"Kita harus punya semangat kemerdekaan. Mulai hari ini semua rumah, kantor, dan tempat usaha wajib memasang bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan kepada bangsa Indonesia dan memperkuat semangat nasionalisme," kata John Rettob saat memberikan sambutan pada kegiatan Car Free Day, Sabtu (01/08/2026).
Selain itu, Bupati juga mengajak masyarakat menjadikan bulan Agustus bukan sekadar bulan peringatan kemerdekaan, tetapi juga menjadi waktu membangun kesadaran bersama dalam menciptakan Kabupaten Mimika yang lebih bersih, sehat, dan tertib.
Seluruh pemilik kios, pelaku usaha, dan masyarakat diminta rutin membersihkan halaman rumah maupun tempat usaha serta tidak membuang sampah sembarangan, terutama di sepanjang jalan dan fasilitas umum.
"Mulai tahun ini, Mimika harus berubah. Mari kita jaga kebersihan, pasang bendera dan umbul-umbul, serta terus berolahraga agar Mimika semakin maju, indah, dan sehat," pungkasnya. (Martha)