Cara Tukang Bakso Pada Dugaan Korupsi Puskesmas Wania
Papua60detik - Polres Mimika terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Puskesmas Wania.
Satreskrim Polres Mimika telah berkoordinasi bersama BPKP Provinsi Papua untuk proses audit.
Dugaan korupsi di Puskesmas Wania terkait dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dari APBN tahun anggaran 2019.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto mengatakan, telah menemukan sejumlah bukti-bukti akurat yang indikasinya mengarah kuat pada dugaan tindak pidana korupsi.
Kendati demikian, BPKP masih membutuhkan beberapa dokumen untuk proses audit, seperti SK bendahara, Bendahara JKN pada Puskesmas Wania tahun 2019, dokumen RKA dan SPU, hingga LPJ yang disinyalir tidak ada.
"Jadi ini indikasinya tunggal. Tapi kan terkait tidak pidana korupsi biasanya kan bersama-sama, kepalanya, bendaharanya, PPTK-nya. Setelah kita periksa bendahara, ternyata bendaharanya tidak ditugaskan membuat laporan pertanggungjawaban," ungkap Hermanto, Selasa (06/10/2020).
“Uang ini, dana ini, diterima langsung kepala puskesmas secara langsung di rekeningnya sendiri. Kayak manajemen tukang bakso, dibikin sendiri, dijual sendiri, kalau dia lapar makan sendiri,” ujarnya menambahkan.
Terkait hal tersebut, Hermanto memastikan, pekan depan tim dari BPKP Provinsi Papua akan tiba di Timika melakukan proses audit di Puskesmas Wania.
Bahkan, dari pihak kejaksaan sudah menunggu hasil penyelidikan Polres Mimika terkait kasus ini.
Sebelumnya, AKP Hermanto menyebutkan, penyelidikan dugaan penyalahgunaan BOK tahun anggaran 2019 yang bersumber dari APBN non fisik diperkirakan menyebabkan kerugian negara kurang lebih setengah miliar.
"Karena tindak dugaan sudah ada setengah miliar yakni Rp.499 juta sekian," singkatnya.
Polisi sudah memeriksa 14 saksi untuk dimintai keterangan. Kasus tersebut pun sudah digelar perkarakan beberapa waktu lalu. (Salmawati Bakri)