Dihadang Aparat, Massa PRP di Timika Demo Tolak DOB dan Minta Referendum
Ratusan masyarakat dari Petisi Rakyat Papua berkumpul di halaman Gereja Bahtera, depan Polsek Mimika Baru, Jalan C.Heatubun, Jumat (3/6/2022). Foto: Salmawati Bakri/ Papua60detik
Ratusan masyarakat dari Petisi Rakyat Papua berkumpul di halaman Gereja Bahtera, depan Polsek Mimika Baru, Jalan C.Heatubun, Jumat (3/6/2022). Foto: Salmawati Bakri/ Papua60detik

Papua60detik – Ratusan warga anggota Petisi Rakyat Papua (PRP) kembali diblokade aparat keamanan ke titik aksi di Kantor DPRD Mimika, Jumat (3/6/2022). Akhirnya mereka menyampaikan aspirasi di halaman Gereja Bahtera depan Polsek Mimika Baru, Jalan C.Heatubun, Jumat (3/6/2022).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan belasan pernyataan sikap, termasuk hak menentukan nasib sendiri atau referendum, tolak pemekaran, dan akses bagi komunitas internasional datang ke Papua, jurnalis, akademisi dan LSM internasional.

Aspirasi tersebut diterima anggota DPRD Mimika, yakni Aleks Tsenawatme, Martinus Walilo, Saleh Alhamid dan Mathius Yanengga yang datang menemui massa setelah diundang oleh aparat keamanan.

Di hadapan aparat dan massa, anggota DPRD Mimika mengaku telah menunggu di kantor DPRD untuk mendengar secara langsung aspirasi masyarakat.

Keputusan aparat yang menghalau massa menuju ke DPRD dengan long march lantas dikritik.

Saleh Alhamid mengatakan, sudah semestinya aspirasi disampaikan ke perwakilan rakyat. Ia menghargai pertimbangan aparat untuk menjaga stabilitas keamanan tetap terjaga. Namun, masyarakat tetap memiliki hak demokrasi sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.

“Kami siap menerima aspirasi bapak-ibu untuk kemudian ditindaklanjuti. Kami sebelumnya sudah mendapat pemberitahuan terkait penyampaian yang seharusnya di kantor DPRD. Kami juga menghargai pertimbangan aparat yang menjaga stabilitas keamanan,” ujarnya.

Senada dengannya, Martinus Walilo berharap agar demonstrasi dapat dilakukan di tempat semestinya dengan tidak menimbulkan tindakan anarkis. Aparat keamanan diminta untuk mengawal.

“Saya pikir aparat keamanan kalau mengawal rakyat kita ini, pasti bisa berjalan aman, sehingga tidak timbul aksi-aksi anarkis yang dapat menimbulkan jatuhnya korban dari rakyat kita,” ujarnya.

Berikut pernyataan sikap yang dibacakan Ardi Murib selaku koordinator aksi ini:

1. Cabut otonomi khusus jilid 2 dalam kebijakan undang-undang nomor 2 tahun 2021

2. Hentikan tiga rancangan undang-undang pemekaran di tanah Papua, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan yang merupakan politik pendudukan dan politik pecah belah di Papua

3. Tarik militer organik dan non organik dari seluruh tanah Papua

4. Tolak pembangunan Polres dan Kodim di Kabupaten Dogiyai

5. Berikan akses internasional jurnalis independen untuk datang ke Papua dan menginvestigasi segala bentuk kejahatan kemanusiaan di tanah Papua

6. Meminta akses palang Merah internasional untuk memberikan akses pelayanan kesehatan terhadap 67.000 pengungsi di Kabupaten nduga Intan Jaya Puncak Papua Pegunungan Bintang Maybrat, dan Yahukimo

7. Elit politik Papua stop mengatasnamakan rakyat Papua mendorong pemekaran demi memperpanjang kekuasaan dan menjadi alat penindas bagi rakyat Papua

8. Bebaskan Victor yeimo dan seluruh tahanan politik di tanah Papua dan Papua Barat

9. Hentikan kriminalisasi aktivis di Indonesia dan Papua

10. Segera hentikan rencana pembangunan bandara udara antariksa di Biak

11. Pemerintah Indonesia segera membuka akses bagi komunitas internasional untuk datang ke Papua komisi tinggi HAM PBB

12. Mendesak komunitas internasional untuk menghentikan bantuan dana kepada pemerintah Indonesia karena selama 59 tahun telah terbukti gagal membangun Papua yang berdampak pada genosida etnosida dan terhadap bangsa

13. Tutup semua perusahaan asing di seluruh tanah Papua

14. Kami bangsa Papua Bersama saudara Haris Azhar dan Fatin hentikan kriminalisasi hukum, teror dan intimidasi terhadap pembela bangsa Papua di Indonesia

15. Mendukung perjuangan rakyat di Wadas di Purworejo Jawa Tengah tentang penolakan tambang proyek bendungan

16. Hentikan uji coba nuklir di Pasifik yang dilakukan oleh Prancis, Amerika, New Zealand dan Australia

17. Tolak KTT G20

18. Hak menentukan nasib sendiri

Pasca aksi tersebut, massa langsung membubarkan diri dan stabilitas keamanan tetap terjaga. (Salmawati Bakri)