Dinkes Mimika Rekonsiliasi dan Validasi Data Peserta JKN
Dinas Kesehatan lakukan rekonsiliasi dan validasi data kepesertaan JKN, foto: Martha/Papua60detik
Dinas Kesehatan lakukan rekonsiliasi dan validasi data kepesertaan JKN, foto: Martha/Papua60detik

Papua60detik - Upaya memberikan perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan lakukan rekonsiliasi dan validasi data kepesertaan JKN, Rabu (19/11/2025). 

JKN adalah program pemerintah yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan agar setiap penduduk mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas. 

Adapun pelaksanaan JKN telah memasuki ke 12 tahun. Namun, Pemkab Mimika masih menghadapi permasalahan terkait kepesertaan. Data kepesertaan terbaru, masih terdapat lebih dari 6 persen yang tidak aktif. 

Meskipun capaian kepesertaan di Kabupaten Mimika sudah melebihi target nasional, masih mesin perlu dilakukan upaya mempertahankan capaian tersebut. Salah satunya adalah mengatasi masalah warga yang belum memiliki identitas diri. 

Mewakili Bupati Mimika, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu menyebut selama lima tahun Kabupaten Mimika selama 5 tahun berturut-turut mencapai UHC (Universal Health Coverage) dan telah menerima penghargaan awards UHC dua kali.

Prestasi ini merupakan wujud dari komitmen dari pemerintah dalam memberikan perlidungan kesehatan kepada masyarakat. Untuk itu perlu upaya yang rutin melaksanakan rekonsiliasi dan validasi data. Apalagi, masih ada penduduk yang sudah menjadi peserta JKN tetapi statusnya tidak aktif. Bahkan ada yang belum terdaftar sama sekali.

‎Rekonsiliasi dan validasi data ini difokuskan pada pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, yang iurannya menjadi tanggung jawab Pemkab Mimika. Dari total 42.172 jiwa PBI APBD, Dinas Kesehatan mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 19 miliar lebih.

"Anggaran ini tidak sedikit, sehingga data peserta harus valid sehingga iuran pemerintah daerah tidaklah sia-sia. Data peserta harus jelas, yang sudah pindah domisili atau mungkin peserta yang sudah meninggal," kata Frans Kambu. 

Ia menegaskan, rekonsiliasi ini penting untuk menghasilkan data yang menjadi dasar menghitung keberlanjutan pembiayaan program JKN pada tahun 2026. Termasuk di dalamnya memastikan pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat, Pemkab Mimika, serta kemungkinan dukungan dari YPMAK. 

"Kolaborasi ini harus menjangkau masyarakat Mimika hingga ke pesisir dan pegunungan. Teman-teman di distrik, puskesmas, mari kita bersama-sama memastikan jumlah data warga supaya tidak ada satu jiwa pun yang terlewatkan," pungkasnya. (Martha)