DP3AP2KB Mimika Catat 8 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Hingga Mei 2023
Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Mimika Hermalina W Imbiri, Foto: Faris/Papua60detik
Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Mimika Hermalina W Imbiri, Foto: Faris/Papua60detik

Papua60detik- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Mimika mencatat hingga mei 2023 telah menangani  17 kasus anak.

Kepala Dinas DP3AP2KB Hermalina W Imbiri menyebut, 8 di antaranya adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kasus lainnya yaitu kekerasan fisik 1 kasus, trafficking 1 kasus, pelanggaran terhadap hak anak 5 kasus, hak pendidikan 1 kasus.

"Memang awal januari ada saja kasus, rata-rata kekerasan terhadap anak-anak mendominasi," ungkapnya saat ditemui, Kamis (11/5/2023).

Kasus kekerasan terhadap anak di Timika setiap tahun terbilang tinggi. Tahun lalu misalnya, DP3AP2KB menangani sampai 109 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan , 31 di antaranya adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Untuk menekan angka ini, pemerintah pusat pernah menjadikan Mimika sebagai pilot project kota ramah anak. Hermalina mengatakan, baru selesai studi banding ke Kota Solo belajar melengkapi kriteria-kriteria kota yang ramah anak. 

"Mimika kota ramah anak sesuai kriteria kita memang belum, kemarin kita ada berangkat ke Solo. Kita sudah melihat ke sana, ke depannya kita akan buat seperti itu dengan kriteria-kriteria pembentukan kota ramah anak," katanya.

DP3AP2KB hingga kini masih terus menggalakkan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya semua pihak melindungi anak. Termasuk menyediakan fasilitas tempat beraktivitas positif bagi anak dan perempuan.

Tahun ini DP3AP2KB akan membangun dua sanggar PKK di Distrik Wania dan Distrik Kwamki Narama dengan alokasi dana sebesar Rp1.5 Miliar dari dana Otsus.

"Sisanya pelatihan-pelatihan dan sosialisasi pendampingan di 14 distrik di area kota dan pantai. Area pegunungan kami agak kesulitan," pungkasnya (Faris)