Dugaan Korupsi di Puskesmas Wania, Polres Mimika Sisa Tunggu Audit BPKP
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto.

Papua60detik - Polres Mimika masih menunggu hasil audit BPKP Provinsi Papua, terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2019 di Puskesmas Wania.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto mengatakan, pihaknya masih menunggu lantaran BPKP sedang fokus melakukan audit salah satu kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Polda Papua.

"Keterlambatan bukan dari kami. Tim BPKP masih mengaudit perkara yang ditangani Polda karena objeknya di Timika. Kami sudah koordinasi kemarin, katanya akan ada tim lain yang akan periksa kasus ditangani Polres . Kami sisa tunggu itu," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/09/2020).

Hermanto menyebutkan, penyelidikan dugaan penyalahgunaan BOK tahun anggaran 2019 yang bersumber dari APBN non fisik diperkirakan menyebabkan kerugian negara kurang lebih setengah miliar.

"Karena dugaan sudah ada, setengah miliar, Rp.499 juta sekian," singkatnya.

Dalam kasus itu, Satreskrim Polres Mimika sudah memeriksa 14 saksi. Kasus tersebut pun sudah digelar perkara beberapa waktu lalu. (Salmawati Bakri)