Elminus Mom; Buat Lembaga Baru Kelola Dana Otsus
Ketua Komisi C DPRD Mimika, Elminus B Mom.
Ketua Komisi C DPRD Mimika, Elminus B Mom.

Papua60detik - Otonomi khusus (Otsus) di Papua yang diwacanakan akan berakhir pada tahun 2021 membuat sebagian warga angkat bicara termasuk Ketua Komisi C DPRD Mimika, Elminus B Mom.

Sejak tahun 2002 Pemerintah Pusat telah menyalurkan dana Otsus ke Provinsi Papua dan Papua Barat. Namun sangat disayangkan penyaluran tersebut menurut Elminus, tidak mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Papua.

Pasalnya sampai saat ini, masih banyak keluhan warga Orang Asli Papua (OAP) yang belum merasakan dampak dari dana tersebut. Pembangunan yang belum merata dan ekonomi masyarakat masih menjadi salah satu masalah di Papua.

Menurut Elminus, jika dilanjutkan, dana Otsus tersebut dialihkan dan dikelola melalui satu pintu saja. Teknisnya, membentuk  lembaga baru yang bertanggung jawab mengelola dan menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat.

“Otsus kami mau itu, arahkan satu pintu tidak bisa lagi bagi-bagikan ke setiap dinas. Kalau otsus ditaruh ke satu pintu, dari situ baru di jalankan mana pembangunan fisik dan nonfisik,” kata Elminus, Senin (10/08/2020).

Selama dana Otsus masih tetap dikelola pemerintah, menurutnya, penyalurannya tidak terbuka bagi masyarakat OAP. Malah hanya menguntungkan OPD-OPD tertentu.

“Jadi tidak boleh lagi pemerintah dia masuk tangan kesitu. Tidak boleh. Artinya itu tidak disalurkan lagi ke dinas-dinas,” tegas Elminus.

Ia menawarkan dua alternatif, Pertama membentuk lembaga baru yang dapat dipercaya mengelola dana tersebut di bawah pengawasan pemerintah.

Kedua, jika itu tak bisa dilakukan, bisa menunjuk salah satu OPD untuk mengelola dan menyalurkan dana Otsus. Tidak lagi dibagi-bagi ke OPD-OPD lain.

Ia berharap, dana Otsus tersebut dikelola baik untuk kepentingan masyarakat seperti membangun pasar mama-mama dan perumahan layak bagi OAP. (Yunita S)