Warga Waa Korban Konflik Bersenjata di Area Tembagapura Tuntut Dipulangkan ke Kampungnya
Perempuan wilayah adat Waa di Tembagapura menyatakan sikap segera dipulangkan ke kampung halamannya, Selasa (14/07/2020).
Perempuan wilayah adat Waa di Tembagapura menyatakan sikap segera dipulangkan ke kampung halamannya, Selasa (14/07/2020).

Papua60detik - Warga wilayah adat Waa di Tembagapura menuntut segera dikembalikan ke kampung halaman mereka.

Pada awal Maret lalu mereka meninggalkan kampungnya, wilayah adat Waa di Tembagapura karena konflik bersenjata antara TNI-Polri dengan TPN-PB.

Mereka diturunkan dari Tembagapura ke Kota Timika menggunakan bus PT Freeport Indonesia dalam beberapa gelombang di awal Maret 2020.

Setelah kurang lebih empat bulan di Timika, kini mereka menuntut dipulangkan ke wilayah adat Waa di Tembagapura.

Di pelopori kaum perempuan, telah berdiri satu posko di Jalan C Heatubun. Posko itu sejatinya adalah wujud tekad ,sikap keputusan dan tuntutan segera dipulangkan ke kampung halaman.

"Tujuan saya itu mau pulang ke saya punya kampung. Saya punya orang meninggal, semua, saya punya orangtua di atas tinggal sendiri. Jadi saya mau pulang," kata Mama Martina Narkiin, Selasa (14/07/2020).

Di dalam pernyataan sikapnya tercatat, 2.144 Masyarakat Adat Waa yang diturunkan ke Timika pada Maret lalu.

Sebagian besar adalah kaum perempuan, anak-anak dan masyarakat lanjut usia. Mereka tinggal di beberapa titik, mile 32, Jalan Jeruk di SP2 dan Jalan C Heatubun.

Selama empat bulan di Timika, sebagian hidup bergantung di keluarga. Bahkan, Mama Dina Mategau misalnya harus hidup dengan mengontrak.

"Timika itu tempat panas, lebih bagus saya pulang," kata Martina terisak.

Yang ia sesalkan, saat tiba di Timika, mereka diterima dan disambut berbagai pihak. Namun seiring waktu, mereka dilepas begitu saja, dengan trauma konflik bersenjata ditambah ancaman  covid-19 yang membuat masyarakat lumpuh.

"Kami yang punya tanah, emas dan kekayaan alam, tapi kenyataannya berbanding terbalik dengan dengan situasi kami," katanya.

Sementara, tidak ada dokumen tertulis sebagai pegangan pasti kapan ribuan masyarakat adat ini akan dikembalikan. Prosedur jaminan kehidupan hak-hak dasar selama berada di Timika pun tidak ada.

Perbedaan iklim kota Timika dengan Tembagapura berdampak ke kesehatan mereka. Beberapa masyarakat mengalami gangguan kesehatan baik mental maupun fisik. Apalagi mereka adalah kelompok rentan, terutama bagi  yang sudah berusia lanjut.

"Kepada pemerintah daerah, TNI-Polri, PT Freeport Indonesia, Lemasa, pihak Gereja di Tanah Papua untuk segera mengembalikan kami ke kampung halaman Waa Tembagapura," kata Adolfina Kuum yang didapuk membaca pernyataan sikap.

Pernyataan sikapnya didasarkan pada Konvensi ILO mengenai masyarakat hukum adat nomor 169 tahun 1989 dan teks deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Pribumi yang tercantum dalam resolusi 1/2 tanggal 29 Juni 2006 yang menjamin hak-haknya sebagai bagian dari masyarakat adat di Papua.

Pada pasal 22 deklarasi itu, disebutkan, perhatian khusus harus diberikan kepada pribumi lanjut usia, wanita, masyarakat muda, anak-anak dan mereka yang menderita cacat sebagai implementasi dari deklarasi ini.

Sementara pada pasal 30 disebutkan, aktifitas kemiliteran tidak diperbolehkan dilakukan didalam tanah dan wilayah mayarakat pribumi kecuali mempunyai alasan yang berhubungan dengan kepentingan umum atau jikalau tidak disetujui tanpa paksaan atau diminta oleh masyarakat pribumi yang bersangkutan.

"Berdasarkan pasal 30 di atas, kami dengan tegas menolak dan tidak menyetujui aktifitas militer baik dari pihak TPN-PB dan pihak TNI-Polri di wilayah kami Masyarakat Adat Waa," baca Adolfina.

Dengan fakta sebagian besar dari mereka adalah masyarakat yang telah lanjut usia, perempuan dan anak-anak yang dalam kondisi buruk maka tuntutan dikembalikan ke kampung halamannya adalah sahih.

Apalagi, sejak ratusan tahun lalu, nenek moyang mereka sudah hidup dengan kebudayaannya di wilayah adat Amungsa. Itu fakta yang tak terbantahkan.

"Kami sudah tua, tidak kuat hidup di kota. Kembalikan kami bersama roh dan leluhur kami. Sudah cukup kekayaan kami dikeruk habis, jangan lagi kami manusia. Tuhan Allah telah memberikan semua manusia sesuai dengan kecukupan, kenapa harus melanggar bahasa Tuhan," tutup Mama Martina. (Burhan)