Faskes Pungut Biaya Obat Malaria, Reynold Ubra: Itu Pungli
Obat malaria. Foto: Dok/ Papua60detik
Obat malaria. Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik - Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra menegaskan obat malaria yang tersedia di fasilitas kesehatan (Faskes) tidak untuk dijual.

Ia menjelaskan, yang dibayar saat melakukan pemeriksaan malaria hanya biaya pemeriksaan. Obat malaria gratis. Dinkes mendistribusikan obat malaria ke Faskes tanpa meminta bayaran.

“Saya mau tegaskan bahwa obat malaria  yang kita serahkan ke seluruh Faskes itu free. Jadi obat malaria itu gratis. Itu program nasional,” tegasnya.

Reynold mengatakan memungut biaya obat malaria itu sudah tergolong pungli karena pengadaan obat tersebut merupakan program nasional sehingga tidak dijual kepada masyarakat.

“Untuk pemeriksaan malaria hanya kan sekitar 15 ribu, terus nanti ditambah dengan kartu kalau misalnya pertama kali berobat terus ada jasa sarana dan prasarana. Tapi kalau kita masuk peserta BPJS itu masuk tanggungan BPJS. Jadi BPJS akan membayarkan itu,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat melapor ke Dinkes jika mengalami atau mengetahui Faskes menjual obat malaria.

“Saya harap masyarakat melalui kepala kampung bisa membuat surat secara resmi kepada Dinkes jika ada petugas yang menjualnya, kami akan berikan sanksi tegas,” tuturnya. (Anti)