Galian C Jadi Sorotan, Satpol PP Dinilai Lemah Tegakkan Aturan

- Papua60Detik

Kawasan galian C di dalam Kota Timika. Foto:  Dok/ Papua60detik
Kawasan galian C di dalam Kota Timika. Foto: Dok/ Papua60detik
Papua60detik - Tokoh pemuda Mimika Pertius Wenda menilai Satpol PP lemah menertibkan aktivitas pengambilan material galian C ilegal di dalam Kota Timika, seperti di Jembatan Selamat Datang SP2.

Instruksi Bupati Nomor 5 tahun 2021 sudah menegaskan, semua pengusaha atau masyarakat dilarang melakukan penggalian di area atau kawasan yang tidak diperuntukkan untuk melakukan kegiatan penggalian. 

Pengambilan galian C hanya boleh dilakukan di Kali Iwaka. Jika tidak mentaati ketentuan dimaksud akan dikenakan sanksi berupa pencabutan izin usaha, penyitaan alat-alat yang dilakukan untuk melakukan penggalian dan sanksi lain sesuai peraturan perundang-undangan.

"Satpol PP lemah, padahal instruksi Bupati Nomor 5 tahun 2021 jelas, tetapi selama ini apa? Malah sibuk kejar mama-mama yang berjualan di pinggir jalan. Padahal mama jualan hanya untuk beli gula kopi," kata Pertius. 

Katanya, pengambilan galian C di Jembatan Selamat Datang SP2 akan berdampak buruk di lima hingga 10 tahun ke depan. Bisa berdampak pada debit air di kali tersebut. 

Menanggapi persoalan itu, Pj Sekda Mimika Petrus Yumte mengatakan lokasi pengambilan galian C masih perlu dievaluasi. Galian C masih dibutuhkan untuk mendukung pembangunan fisik.

"Lokasi pengambilan mungkin harus direvisi kembali supaya tidak sembarang tempat asal gali di mana-mana merusak lingkungan dan itu menjadi ancaman buat kita," ujar Yumte kepada wartawan, Rabu (12/5/2025) di Timika. 

"Kita berharap untuk pengambilan dapat fokus mengambil galian di Iwaka," lanjutnya. 

Soal galian C di Mimika bukan kali pertama diributkan. AKBP I Gede Putra yang saat itu menjabat Kapolres Mimika bahkan pernah menagih keseriusan Pemkab dengan tindakan nyata. Bukan retorika belaka.

"Yang kita butuhkan tindak lanjut dan keseriusan bukan retorika, usai pembahasan hilang. Pada dasarnya TNI Polri siap untuk membackup pada saat penertiban lokasi Galian C," katanya sekitar Oktober 2023.

Bahkan ia menduga, hasil galian C ilegal di seputaran Kota Timika juga digunakan pada proyek-proyek pembangunan pemerintah. (Eka)



Bagikan :