GOR Head Sai Merauke Dipalang
Papua60detik - Gedung Olahraga (GOR) Head Sai Merauke kembali dipalang oleh dua warga yang mengklaim sebagai pemiliknya pada Rabu (3/5/2023).
Pemalangan itu terjadi diduga lantaran Selasa kemarin, Head Sai digunakan untuk perlombaan O2SN.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Merauke Mike Walinaulik mengatakan, soal sengketa tanah GOR ini sudah ada putusan Pengadilan Negeri Merauke. Pemerintah katanya akan membayarkan masalah tanah itu sebesar Rp15 miliar.
Pada mediasi di Pengadilan Negeri Merauke, ungkapnya, disepakati bahwa dalam masa proses pembayaran tidak boleh dilakukan pemalangan. Jika terjadi pemalangan bakal diproses hukum.
“Ini sudah ada keputusan pengadilan Nomor 13/PD/6/2003/PNMerauke dan ada keputusan tanah adat wakati nomor 004.21/ LMA-MALIND, MRK- V-2021 dari LMA," kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan.
Kapolres mengingatkan, apabila ada warga kembali melakukan pemalangan maka pihaknya akan memproses sesuai aturan hukum. (Ami)