Hibah ke KPU & Bawaslu Dianggarkan di APBD Perubahan
Pj Sekda Mimika Petrus Yumte, Foto: Faris/ Papua60detik
Pj Sekda Mimika Petrus Yumte, Foto: Faris/ Papua60detik
Papua60Detik - Penjabat Sekda Mimika Petrus Yumte mengatakan Pemkab Mimika sudah komitmen untuk mensupport KPU dan Bawaslu terutama dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024.

Terkait hibah kepada dua instansi itu, akan diberikan secara bertahap. Tahap pertama 40 persen diakomodir di APBD perubahan 2023. Tahap kedua 60 persen diberikan pada tahun 2024.

’Kemarin  saya ada pertemuan dengan Kesbangpol. Kami akan bertemu dengan KPU dan Bawaslu bahas dia punya proposal tentang rasionalisasi,” kata Petrus saat ditemui di Kantor pusat Pemerintahan Mimika, Rabu (27/4/2023).

Tak hanya KPU dan Bawaslu, Pemkab Mimika katanya akan mendapat hibah dari Pemkab Mimika.

“TNI-Polri akan dihibahkan tersendiri makanya kami akan lihat proposalnya dulu, bahas bersama lihat hal-hal mana yang wajib kami, Pemda support,” ungkap Petrus.

Sementara hibah berupa kantor kepada KPU Mimika, kata Pj Sekda mengaku telah memerintahkan Kepala Kesbangpol Mimika segera melakukan proses lelang dan pengerjaan.

“Saya akan sampaikan juga kalau bisa dipercepat,” katanya. (Faris)