Ini Alasan Kasus Video Mesum di Timika Ditarik ke Polda Papua
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw memimpin press rilis di Kantor Pelayanan Masyarakat Polres Mimika, Sabtu (15/08/2020).
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw memimpin press rilis di Kantor Pelayanan Masyarakat Polres Mimika, Sabtu (15/08/2020).

Papua60detik - Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw memutuskan menarik kasus video mesum yang diperankan oleh, MM seorang tokoh masyarakat di Timika langsung ditangani jajarannya di Polda Papua.

Kasus itu kata Kapolda diduga berkaitan dengan beberapa oknum tokoh masyarakat. Polres Mimika menurutnya, memiliki keterbatasan sehingga kasus itu perlu ditarik ke Polda Papua.

"Tadi kami sudah rapat bersama, saya putuskan ini akan ditangani Polda Papua. Karena ini tidak bisa ditangani oleh lingkup Polres," kata Waterpauw saat press rilis di Kantor Pelayanan Masyarakat Polres Mimika, Sabtu (15/08/2020).

Pada kasus itu, Polres Mimika telah memeriksa empat orang saksi dan menetapkan seorang wanita berinisial IA diduga sebagai yang merekam video adegan ranjang itu. Penyidikan selanjutnya akan diambil alih oleh Polda Papua.

“Kita sudah periksa empat orang, dan ada barang bukti dua buah handaphone, dengan sim card lengkap, selanjutnya ada juga kode imei milik big boss yang diduga mengirim video itu, dan oknum ini sedang kita lacak dan selidiki,” kata Kapolda.

Waterpauw menegaskan kasus itu jadi atensi karena diduga melibatkan beberapa tokoh masyarakat. Kepentingan atau motif di balik perekaman dan tersebarnya video tersebut akan diketahui saat penyidikan.

Sebagai kasus atensi, Polda Papua akan membentuk satuan tugas khusus dengan batas waktu pengungkapan. Tim penyidik di Polda katanya, sudah memiliki pengalaman menyelidiki kasus serupa.

“Prinsipnya bagi kami adalah membuktikan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh siapa saja. Kami tidak melihat itu siapa-siapa. Yang penting, ada tidak unsur-unsur yang memenuhi perbuatan melawan hukum itu. Bila tidak tentu kita juga tidak akan memaksa,” kata Kapolda.

Pada 11 Agustus lalu beredar video panas antara oknum tokoh masyarakat berinisial MM dengan IA. Dalam video yang berdurasi 58 menit tersebut, terlihat MM sedang melakukan adegan intim terhadap IA. Wajah IA di dalam video itu tidak tampak karena diduga ia sebagai pihak yang merekam sendiri adegannya.

Dari informasi yang diperoleh video tersebut diteruskan dari nomor akun WhatsApp milik seorang pejabat di Timika. Ketika dikonfirmasi wartawan, yang bersangkutan memilih enggan berkomentar.

“Kami tidak ingin menduga, tapi bila itu memenuhi unsur pelanggaran, maka akan dilanjutkan prosesnya hingga ke pengadilan. Yang memutus salah benar kan bukan polisi, tapi ada di pengadilan,” jelas Kapolda. (Salmawati Bakri)