Ini Kronologi & Motif Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika
Kapolres Mimika, AKBP Alredo A Rumbiak. Foto: Eka/ Papua60detik
Kapolres Mimika, AKBP Alredo A Rumbiak. Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Kapolres Mimika, AKBP Alredo A Rumbiak, membenarkan seorang anggotanya berinisial Aipda M sebagai pelaku penembakan yang menewaskan seorang warga berinisial BP. 

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Raffles Regency, Irigasi Ujung, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 11.10 WIT.

"Memang benar anggota saya yang melakukan penembakan terhadap seorang laki-laki berinisial BP. Pelakunya adalah Aipda M yang berdinas di Polsek Bandara," ujar Kapolres.

Ia mengatakan, usai kejadian Aipda M langsung menyerahkan diri ke kantor polisi dan mengakui perbuatannya.

Berdasarkan keterangan awal dari pelaku, penembakan itu dipicu situasi yang disebutnya sebagai upaya membela diri setelah diduga mendapat serangan menggunakan parang dari korban.

"Apa yang dilakukan pelaku tidak serta-merta untuk membunuh orang. Dari keterangan yang bersangkutan, dia merasa terancam karena didahului adanya serangan menggunakan parang. Dalam situasi itu, pelaku secara spontan melepaskan tembakan ke arah korban," ungkapnya.

Menurutnya, insiden tersebut diduga dipicu persoalan pribadi yang telah berlangsung cukup lama. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, korban diduga memiliki hubungan dengan istri pelaku. Aipda M mengaku telah berulang kali mengingatkan korban agar tidak lagi mengganggu istrinya.

Pada hari kejadian, Aipda M datang ke rumah istrinya untuk menjemput anaknya. Saat tiba di lokasi, ia melihat korban keluar dari dalam rumah sehingga terjadi cekcok. Pelaku kemudian menegur dan sempat memukul korban.

"Setelah itu pelaku bersama anaknya masuk ke dalam mobil. Namun korban datang sambil membawa parang dan mengayunkannya ke arah pelaku. Melihat itu pelaku dengan spontan menembak korban," pungkasnya. (Eka)