Kapolres: Tak Ada Ruang bagi KNPB Bersuara di Timika
Kapolres Mimika AKBP Alredo A Rumbiak. Foto: Eka/Papua60detik
Kapolres Mimika AKBP Alredo A Rumbiak. Foto: Eka/Papua60detik

Papua60detik - Menjelang rencana aksi demonstrasi yang akan digelar KNPB Timika pada 3 Agustus, Kapolres Mimika AKBP Alredo Rumbiak menegaskan sikap penolakannya terhadap kegiatan tersebut.

Menurutnya, meski aksi itu diklaim sebagai demonstrasi damai untuk menyuarakan penolakan terhadap keberadaan militer di tanah Papua, pihak kepolisian tidak memberikan izin.

"Walaupun mereka menyebut aksi ini sebagai demonstrasi damai untuk menyerukan penolakan terhadap keberadaan militer di sini, saya tidak izinkan. Saya tolak," ujarnya.

Kapolres juga menyatakan bahwa KNPB bukan merupakan organisasi resmi yang diakui di Indonesia dan tidak terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Karena itu, menurutnya, tidak ada dasar bagi organisasi tersebut untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Mereka bukan organisasi resmi di Indonesia dan tidak terdaftar di Kesbangpol. Jadi, tidak ada ruang bagi KNPB untuk melakukan aksi di sini," tegasnya.

Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, kepolisian bersama unsur terkait telah menyiapkan pasukan gabungan guna menjaga situasi keamanan. Kapolres menegaskan bahwa apabila aksi tetap dilaksanakan, aparat akan mengambil langkah penegakan hukum.

"Tidak ada ruang bagi KNPB di sini untuk bersuara. Kami juga telah menyiapkan pasukan gabungan untuk antisipasi apabila mereka tetap laksanakan aksi kami akan tangkap," pungkasnya. (Eka)