Ini Langkah Dinkes Mimika Menekan Kecamuk Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra
Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra

Papua60detik – Dinas Kesehatan Mimika menetapkan enam langkah atau prosedur menekan kecamuk pandemi covid-19 sekarang ini.

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra mengatakan, langkah pertama dan yang terpenting adalah promosi, preventif dan pemberdayaan masyarakat.

"Kasus akan jauh lebih tinggi lagi kalau masyarakat tidak disiplin, kalau kasus tinggi sudah pasti kematian antara 10 hingga 11 persen," kata Reynold, Kamis (08/10/2020).

Langkah kedua, yaitu skrining atau penjaringan kasus lebih dini dengan melibatkan Puskesmas khususnya di wilayah zona merah penularan covid-19.

"Kemudian langkah ketiga, dari semua kasus yang telah diskrining dilanjutkan dengan melakukan tracing," katanya.

Puskesmas sebagai tempat pendeteksian awal gejala covid-19 sebagai langkah keempat. Semua kontak tracing ataupun kasus terkonfirmasi melalui Puskesmas.

Dengan begitu, rumah sakit hanya akan menangani kasus dengan gejala sedang dan berat. Sementara pasien tanpa gejala dan gejala ringan ditangani Puskesmas.

Berikutnya, isolasi mandiri jadi langkah kelima. Isolasi mandiri hanya bisa dilakukan dengan penilaian aspek sanitasi dan personal hygiene.

Langkah keenam, melakukan pemantauan di rumah menggunakan pola program TB Care yang sudah berjalan di Kabupaten Mimika.

"Penangannnya harus berjalan konperensif tidak berjalan sendiri-sendiri," kata Reynold.

Dinkes Mimika juga sedang mempersiapkan sekitar enam aplikasi penerapan physical distancing di fasilitas pelayanan kesehatan. Aplikasi itu rencananya akan dilaunching di Hari Kesehatan Nasional, 12 November 2020.

Per 8 Oktober 2020, sudah 1902 kasus covid-19 ditemukan di Mimika. Kematian terkait covid-19 mencapai 46 warga, 22 di antaranya adalah pasien terkonfirmasi dan 24 adalah kasus probable. Lonjakan penularan dan kematian terjadi sejak awal September lalu di Timika. (Yunita S)