Johannes Rettob Diaktifkan Kembali Sebagai Wakil Bupati Mimika

- Papua60Detik

Johannes Rettob. Foto: Faris/ Papua60detik
Johannes Rettob. Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Johannes Rettob dipastikan kembali aktif menjabat sebagai Wakil Bupati Mimika pada Selasa (21/11/2023) besok.

Berdasarkan surat undangan Gubernur Papua Tengah nomor 100.2.2/1693 /PPT, pengaktifan kembali Johannes Rettob akan dilangsungkan di Nabire, tepatnya di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah.

Undangan Gubernur Papua Tengah yang bersifat penting itu menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6153 Tahun 2023 Tentang Pengaktifan Kembali Wakil Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah.

Sebelumnya, Johannes Rettob dinonaktifkan lantaran harus menjalani proses hukum atas dugaan korupsi pengadaan pesawat  dan helikopter Pemerintah Kabupaten Mimika.

Johannes Rettob, akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Kelas IA Jayapura, Kota Jayapura, Papua pada 17 Oktober 2023 lalu. (Faris)




Bagikan :