John Rettob: Tarif Ojek Ditentukan Pemerintah

- Papua60Detik

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob.   Foto: Anti Patabang/ Papua60detik
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob. Foto: Anti Patabang/ Papua60detik

Papua60detik - Wacana kenaikan tarif jasa angkutan ojek Mimika bukan hanya mendapat kontra dari kalangan masyarakat saja, tetapi juga pemerintah.

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob menjelaskan seyogyanya tarif semua kendaraan diatur oleh pemerintah. Bukan organisasi atau forum yang mereka bentuk sendiri.

Ia mengakui jika angkutan ojek memang tidak tergolong dalam kendaraan umum dan tidak diatur dalam undang-undang, namun karena kini sudah menjadi kebutuhan esensial masyarakat, maka penentuan tarifnya pun harus melalui pemerintah. 

“Mereka boleh mengusulkan kepada pemerintah tapi yang mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk tarif ojek itu,” tegasnya saat ditemui, Selasa (18/1/2022).

Mantan Kadishub Mimika ini mengatakan, drafr tarif yang kini beredar di masyarakat ternyata bukan dikeluarkan oleh organisasi forum ojek yang resmi. Bahkan beredarnya draft tersebut tanpa sepengetahuan mereka.

“Saya sudah cek ke mereka ternyata mereka juga tidak tahu,” katanya.

Ia menilai tarif baru yang beredar tersebut sangat tinggi. Namun ia berpesan kepada masyarakat untuk tidak menanggapinya.

“Jadi tidak usah tanggapi,  saya imbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan hal itu, itu pasti individu dan itu bukan resmi. Kalau misalnya mereka mau kasih harga begitu maka jangan naik ojek,” pesannya.

John Rettob mendorong Dishub Mimika kembali mengaktifkan angkutan kota yang kini sudah mulai redup.

“Alternatif lainnya maka Dinas Perhubungan harus aktifkan angkutan umum. Dishub harus bekerja cepat. Ini satu-satunya kabupaten yang tidak punya kendaraan umum yang baik,” tegasnya. (Anti Patabang)




Bagikan :