Mahasiswa Mimika Tuntut Pemkab Batalkan SK Penerima Beasiswa
Kamis, 09 Januari 2025 - 16:02 WIT Febri Eka - Papua60Detik
Papua60detik - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika se-Indonesia (IPMAMI) berunjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Kamis (9/1/2025).
Mereka menuntut pemerintah Kabupaten Mimika terbuka dan adil dalam penyaluran bantuan pendidikan.
Menurut mahasiswa, mereka telah mengajukan nama-nama penerima ke Pemkab pada Juli 2024. Tapi SK Bupati nomor 388 yang terbit pada Januari 2025, kata mereka, tidak sesuai dengan nama-nama yang mereka ajukan.
"Jadi, data yang akurat itu yang kami masukkan, karena semua di seluruh kota studi mahasiswa itu ada di bawah IPMAMI. Dinas Pendidikan jangan memanipulasi data. Data ambil sembarangan. Mahasiswa yang tersebar di seluruh Indonesia bukan hanya 231 orang, tetapi lebih dari itu bisa sampai ribuan," kata anggota IPMAMI, Bamianus Jawame.
Bahkan katanya, dari 231 nama itu hanya mencakup kurang dari 20 anak Amungme - Kamoro. Rata-rata nama yang muncul di SK tersebut justru dari Papua lain.
IPMAMI lantas menuding penentuan nama-nama penerima sarat permainan, mengandalkan orang dalam. Ia mencotohkan beasiswa luar negeri kebanyakan hanya didapat anak dari para pejabat.
"Di luar negeri itu hanya pejabat punya anak, mereka main orang dalam, main kepentingan. Kami ini orang tua ekonomi lemah semua. Kami setengah mati, kami menderita," tuding Bamianus.
IPMAMI juga menyatakan penolakan terhadap sinkronisasi data penerima beasiswa dan bantuan pendidikan antara YPMAK dan Pemkab Mimika. Mereka berargumen, YPMAK yang mengelola uang PT Freeport Indonesia punya tanggung jawab terhadap anak Amungme Kamoro. Lain hal dengan Pemkab yang mengelola dana Otsus dan bertanggung jawab terhadap pendidikan anak-anak Papua
Untuk diketahui, Pemkab Mimika dan YPMAK beberapa waktu lalu melakukan sinkronisasi program. Salah satu yang masuk daftar sinkronisasi adalah program beasiswa YPMAK dan bantuan pendidikan Pemkab Mimika. Jika sinkronisasi ini berhasil, maka tidak ada lagi pendobelan. Dalam artian, mahasiswa yang telah mendapat bantuan pendidikan Pemkab Mimika tak lagi bisa mendapat beasiswa YPMAK, begitupun sebaliknya.
"Karena YPMAK itu pengelola dana kemitraan PTFI dan itu hanya mengelola dana yang jadi tanggung jawab mereka. Lalu, pemerintah punya tanggung jawab itu di mana? Pemerintah harus berikan (beasiswa) jangan bilang pendobelan-pendobelan," tegas dia.
Peserta aksi mendesak pimpinan daerah dan Kadis Pendidikan untuk menjelaskan persoalan yang mereka ajukan.
" Harap PJ Bupati dan kepala dinas bisa ketemu kami. Kami harap supaya batalkan SK yang sudah dikeluarkan kemarin," pungkasnya. (Eka)