Kapolres; Cara Produksi Miras Lokal Menjijikkan
Papua60detik - Kepolisian Resor Mimika pada Minggu (21/6/2020) menggrebek salah satu area produksi minuman lokal jenis sopi di sepanjang kali Wania Distrik Mimika Timur.
Penggrebekan dipimpin langsung Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata beserta jajarannya.
"Kalau melihat langsung proses pembuatannya pasti tidak akan mau minum. Sangat menjijikkan. Saya kira air bening, ternyata air kubangan," ungkap Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata pada press rilis di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin (22/6/2020).
Poinnya, proses produksi miras lokal jauh dari kaidah higienitas. Drum yang digunakan untuk memproduksi minuman tersebut berisikan lumpur.
"Kalau masyarakat tahu cara membuatnya, dia bukan mabuk dulu tapi muntah dulu," katanya.
Salah satu tempat produksi milo yang digrebek, cerita Kapolres, bahkan tak jauh dari area pekuburan di Mapurujaya.
Proses produksi milo pun cukup mudah. Hanya menggunakan bahan dasar gula kemudian dicampur dengan fermipan. Berikutnya tinggal dipanaskan dan uapnya disalurkan lewat pipa. Tetesan dari uap itulah yang ditampung dan dijual secara ilegal sebagai miras lokal
Harga jualnya pun jauh lebih murah dibanding miras pabrikan. Sebotol ukuran sedang air mineral ditawarkan hanya Rp50. 000. Sejergen ukuran 5 liter bisa laku Rp250.000. Harga yang murah diduga menjadi sebab sulitnya memberantas miras jenis ini.
Sebanyak 2.800 liter milo langsung dimusnahkan saat penggerebekan. Sisanya, 3.261 liter dumusnahkan di Kantor Pelayanan Polres Mimika usai press rilis. Seorang pelaku berinisial MRO berhasil ditangkap pada penggrebekan. (Novita R)