Karel Gwijangge Sebut Banyak Perda Mimika Tak Berguna

- Papua60Detik

Ketua Bapemperda Mimika, Karel Gwijangge.  Foto: Anti Patabang/Papua60detik
Ketua Bapemperda Mimika, Karel Gwijangge. Foto: Anti Patabang/Papua60detik

Papua60detik - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Mimika, Karel Gwijangge menyebut banyak Peraturan Daerah (Perda) di Mimika yang mubazir atau tak berguna karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.

“Yang kurang di sini atau di kita itu, Perda ini sebenarnya setelah ditetapkan itu harus sosialisasi. Baik oleh eksekutif maupun kami di DPRD ini. Hal ini yang tidak pernah dilaksanakan. Hampir semua Perda tidak pernah disosialisasikan,” katanya saat ditemui di Gedung DPRD Mimika, Jumat (11/6/2021).

Ia mengatakan untuk mencari tahu lebih detail berapa banyak Perda yang tidak berguna dari 232 Perda yang ada, DPRD akan segera melakukan evaluasi.

“Lihat kembali, mana yang Perdanya sudah mubazir dan harus dibatalkan, mana yang masih berfungsi dan mana yang kurang sosialisasi,” tuturnya.

Contoh Perda yang tidak berjalan, sebut Karel adalah Perda Miras dan Perda sampah.

Kedua Perda ini katanya hanya sebatas aturan yang tertulis diatas kertas saja. Terbukti miras masih beredar dimana-mana dan masyarakat juga masih tetap membuang sampah sembarangan.

“Kenapa? Karena kurang sosialisasi. Ini harus didukung dengan pembiayaan. Mudah-mudahan ke depan itu ada niat baik. Baik kami di DPRD maupun pemerintah untuk menyikapi ini,” ujarnya. (Anti Patabang)




Bagikan :