Karung Putih Isi Motor Gagal Dikirim ke Tanimbar, Pemilik Ditangkap Polisi

- Papua60Detik

Barang bukti komponen sepeda motor yang akan dikirim ke Tanimbar. Foto: Istimewa
Barang bukti komponen sepeda motor yang akan dikirim ke Tanimbar. Foto: Istimewa

Papua60detik - Polisi gagalkan penyelundupan motor yang akan dikirim ke Tanimbar Maluku di Pelabuhan Pomako Timika, Selasa (26/8/2025). 

Modusnya dengan mengemas dalam karung dengan kondisi motor tidak utuh atau telah dipreteli menjadi beberapa bagian. 

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Nanlohy mengatakan, upaya pengiriman komponen sepeda motor tanpa dokumen tersebut hendak dilakukan melalui kapal penumpang KM Tatamailau yang sedang berlabuh di Dermaga Pomako. 

"Personel sedang melakukan pengamanan mencurigai lima karung putih yang dilakban dan hendak dibawa ke kapal. Setelah dilakukan pemeriksaan, karung tersebut berisi komponen sepeda motor dalam kondisi tidak utuh atau dipreteli," ujarnya, Kamis (28/8/2025). 

Barang tersebut diketahui milik seorang pria berinisial EY, karyawan salah satu perusahaan swasta. Yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi seperti STNK maupun BPKB. 

Pemilik tersebut, akhirnya diamankan bersama seorang saksi berinisial AS untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Dari hasil pemeriksaan, komponen kendaraan tersebut merupakan sepeda motor merek Honda Supra hitam yang sudah dipreteli menjadi beberapa bagian. 

Barang bukti berupa lima karung berisi komponen motor langsung diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Diduga kuat motor tersebut berasal dari tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Mimika.

"Modus operandi seperti ini sering digunakan pelaku untuk mengelabui petugas dengan cara membongkar kendaraan, sehingga terlihat seperti barang bawaan biasa. Rencananya barang akan dibawa ke Saumlaki, Kepulauan Tanimbar, menggunakan jalur laut," katanya.  pungkasnya. (Eka)




Bagikan :