Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Penyidik Dalami Keterlibatan Tersangka Lain
Papua60detik - Penyidik satreskrim Polres Mimika sedang mendalami adanya indikasi pelaku lain terhadap kasus pencabulan yang dialami korban A, salah satu anak panti asuhan di SP4.
Dalam kasus ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan satu orang tersangka yang merupakan oknum ASN berinisial AL, suami dari pemilik panti.
Tak lama kemudian, muncul nama pelaku lain yang saat ini sudah ditangkap anggota Polsek Asgon Polres Mappi, berinisial BH.
"Tersangka AL masih di dalam (Rutan Polres Mimika Mile 32). Kita masih mendalami (pengakuan korban bahwa diancam oleh Bahar) yang sudah diamankan di Mappi. Jadi kita melihat fakta hukum bukan katanya," ujar Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Harydika Eka Anwar, Senin (30/5/2022).
Penetapan tersangka AL berdasarkan dua alat bukti yang dinilai cukup. Kendati demikian, kata Bertu, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.
"Kalaupun ada perubahan nanti akan disampaikan alasannya kenapa ada pelaku lain. Dasarnya apa, buktinya apa. Karena nanti pemahaman masyarakat bahwa polisi salah tangkap. Korban sendiri awalnya mengakui itu," kata Bertu.
"Pelapor juga itu istri tersangka AL. Itu berdasarkan keterangan korban dan hasil visum. AL juga mengakui itu (perbuatannya)," ujarnya menambahkan.
Apabila terdapat penambahan atau perubahan tersangka, menurut Bertu, hal tersebut tidak menjadi permasalahan. Pasalnya telah sesuai dengan prosedur.
"Kalau betul Bahar setting, kita harus dapat keterangan. Kita harus lihat faktanya. Sampai sekarang AL masih tersangka sesuai prosedur. Kalaupun ada keterangan lain yang membatalkan itu tidak jadi permasalahan," ujarnya.
Ia menyayangkan perbuatan keluarga korban yang melakukan pemalangan terhadap panti asuhan, tempat korban dititipkan.
Diakuinya, panti asuhan bernama Bunda Mulia itu memang masih kategori baru. Namun secara administrasi telah lengkap dan memiliki akta notaris per tanggal 11 Februari 2021.
"Keluarga korban selama ini kemana. Setelah kejadian baru datang. Kalau memang tidak mau titipkan anak, kenapa dikasih. Intinya pemeriksaan belum lengkap," ujar Bertu. (Salmawati Bakri)