Kasus Positif Covid-19 di Timika Terus Bertambah, Kapan Masa Puncaknya?
Grafik penemuan kasus positif covid-9 di Timika
Grafik penemuan kasus positif covid-9 di Timika

Papua60detik - Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Mimika melaporkan temuan tiga kasus baru covid-19 pada Jumat (17/04/2020) pukul 21.30 WIT.

Dengan tambahan itu, secara kumulatif, kasus positif covid-19 di Timika sebanyak 25. Empat diantaranya sudah dinyatakan sembuh. Sementara tiga pasien meninggal dunia.

Sebelumya, Satgas Penanganan Covid-19 Papua melaporkan jumlah berbeda. Di tingkat provinsi masih tercatat dua tambahan kasus baru di hari yang sama pada pukul 19.00 WIT.

"Data yang kami sampaikan adalah data valid. Sebagaimana hasil yang dirilis oleh provinsi. Setelah diverifikasi dengan RSUD Mimika, ternyata ada satu kasus yang belum dirilis dan belum dimasukkan oleh Tim Provinsi Papua yaitu kasus 023 dengan inisial LTB," jelas Jubir Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Mimika, Reynold Ubra.

Ia memastikan perbedaan data itu bukan atas kesengajaan. Bagaimanapun, pemilik data adalah rumah sakit yang mengirim sampel. Gugus tugas kabupaten pun provinsi hanya sebagai pengguna data

Berikut inisial dan alamat tiga tambahan warga yang terkonfirmasi positif covid-19 di Timika: inisial LTB, perempuan usia 30 tahun alamat di Kelurahan Inauga Distrik Wania, sedang dirawat di RSUD Mimika. ELB, laki-laki usia 53 tahun alamat di Kwamki Baru Distrik Mimika Baru, dirawat di RS Tembagapura. SIS, laki laki 54 tahun, alamat di Tembagapura dan sedang dirawat di RS Tembagapura.

Kasus positif covid-19 di Mimika terdistribusi pada empat distrik yang sudah ditandai sebagai zona merah. Di Distrik Wania ditemukan 12 kasus, Distrik Mimika Baru 9 kasus, Distrik Tembagapura 3 kasus dan Distrik Kuala Kencana 1 kasus. Sementara Distrik Mimika Timur ditandai sebagai zona kuning atau hati-hati.

 

Prediksi Masa Puncak Pandemi

 

Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Mimika mencoba membuat pemodelan skenario kapan masa pandemi ini akan mencapai masa pucak lalu berakhir.

Reynold Ubra memprediksi pandemi covid-19 di Timika akan mencapai masa puncak pada akhir April ini.

"Berdasarkan hitung-hitungan kami, kemungkinan puncakya ada di 28 April. Bisa turun, tergantung pendekatan. Paling menentukan adalah pergerakan masyarakat," kata Reynold.

Penularan covid-19 diketahui dari manusia ke manusia. Pergerakan atau mobilitas warga, khususnya di zona merah jadi penentu akhir masa pandemi ini di Timika.

Reynold menjelaskan, jika 25 persen dari 100 orang di zona merah masih bergerak, puncak pandemi covid-19 diprediksi terjadi pada Juni 2020. Tapi jika 50 persennya masih saja terus bergerak, diprediksi masa pandemi covid-19 sampai di Juli.

"Kalau 75 persen kita ada di Agustus. Ending pandemi ini ditetukan oleh masyarakat," ujarnya.

Mengantisipasi masa puncak pandemi di akhir April, Gugus Tugas menargetkan mengisolasi semua warga yang berstatus PDP, ODP dan OTG untuk memastikan mereka terpantau. Dua tempat yang direncakan sebagai tempat isolasi adalah MSC dan MPCC. Penggunaan dua tempat ini masih akan dikoordinasikan dengan PT Freeport Indonesia dan YPMAK.

"Langkah ini supaya pandemi ini di Timika berakhir lebih cepat. Supaya ekonomi pun bisa kembali normal," kata Reynold.

Gugus Tugas  pun sudah mengantisipasi, jika nanti ruang isolasi di RSUD tak lagi mampu menampung pasien covid-19. Jika itu terjadi, rencananya, penanganan pasien covid-19 akan dikhususkan di RSUD Mimika, pasien noncovid-19 dialihkan sementara ke rumah sakit dan klinik lain.

Pemkab Mimika masih terus melakukan upaya membendung penularan covid-19. Mulai 16 April 2020, status siaga darurat di Mimika naik menjadi tanggap darurat melalui Surat Pernyataan Bupati Mimika nomor 31/307. Dengan demikian masa pembatasan aktifitas warga diperpanjang hingga 6 Mei 2020.

Pemkab juga telah menyelesaikan dokumen persyaratan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diusulkan untuk mendapat persetujuan Menteri Kesehatan. (Burhan)