Kendalikan Penularan Covid-19, Freeport Mulai Rotasi Pekerjanya
Papua60detik - PT Freeport Indonesia (PT FI) sejak Sabtu (27/06/20) mulai merotasi pekerjanya dalam masa adapatasi tata hidup baru penanganan corona virus disease 2019 (covid-19) di Kabupaten Mimika.
Kebijakan itu masih salah satu rangkaian upaya pengendalian penularan di area kerja PT FI baik di high land maupun low land.
Selain memberi waktu istirahat cukup bagi pekerja, rotasi juga bertujuan mengurai kepadatan penduduk di Tembagapura untuk meminimalisir risiko penularan covid-19.
"Rotasi kerja ini dalam konteks bagaimana mengatur supaya ada kesempatan bagi teman-teman yang sudah bekerja cukup lama di atas supaya berkesempatan cuti. Ini diatur, ada jangka waktunya, enam minggu bekerja dan empat minggu dia istrihat, setelah itu kembali bekerja," terang Manager Corporate Communication PT FI, Kerry Yarangga kepada wartawan.
Pekerja yang dirotasi, bisa memilih daerah tujuan cutinya. Sebagian terbang ke luar Timika, sebagian lagi memilih beristirahat di Kota Timika saja. Di hari pertama rotasi, 140an pekerja berangkat ke luar Timika, yang cuti di Timika tak sampai 100 orang.
Kerry memastikan, baik pekerja yang hendak cuti maupun yang akan kembali bekerja wajib menjalani test covid-19. Perihal ini sudah terbukti, tambahan kasus positif baru yang dilaporkan RS Tembagapura pada Minggu (28/06/20) 10 di antaranya adalah mereka yang hendak cuti dan empat orang lagi mereka yang akan kembali bekerja di Tembagapura.
"Semua yang turun itu sudah lewati tes ya tes swab, PCR, rapid. Sesuai protokol kesehatan. Tidak ada lagi yang turun tanpa dites. Semua dalam posisi semua sudah diperiksa," kata Kerry.
Soal hak-hak pekerja yang mengikuti rotasi, PT FI tetap membayarkan sesuai kesepakatan kerja normatif.
"Tetap dapat seperti biasa. Jam kerja disesuaikan kontribusi," kantanya.
Prinsipanya, kata Kerry, PT FI ingin memastikan pekerja sehat, ekonomi berputar normal, bisnis perusahaam tetap jalan dengan aman dan selamat.
Masih dalam upaya penanganan covid-19, sebelum kebijakan rotasi ini, PT FI telah mulai mengurangi kepadatan di Tembagapura dengan mencutikan para pekerja berisiko yaitu mereka yang dalam catatan medisnya memiliki penyakit penyerta.
Langkah itu mengikuti petunjuk dari Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Mimika. Sebagai penegas, Kerry mengatakan, setiap langkah penanganan covid-19 di lingkungan PT FI tetap berpedoman pada kebijakan dan aturan Pemkab Mimika.
"Kita akan ikut sesuai aturan pemerintah," katanya.
Termasuk dalam hal PHK pekerja. PT FI di depan anggota DPRD Mimika telah berkomitmen tak akan melakukan PHK dalam upaya penanganan covid-19. Kerry mengatakan, PT FI tetap konsisten dengan komitmen itu sampai sekarang.
"Ini hanya berlaku bagi karyawan Freeport. Untuk kontraktor sesuai core bisnis dan aturan mereka sendiri. Kontraktor lain cerita," katanya.
Kebijakan rotasi, jelasnya, tak mengganggu rangkaian produksi tambang PT FI. Target produksi tak lantas menurun dengan rotasi pekerja ini.
"Dalam konteks ini, bukan pengurangan target capaian tapi lebih kepada menentukan orang orang yang tepat dalam jumlah yang sesuai untuk membuat produksi tetap jalan," jelasnya.
Sebagaimana dilaporkan TlTim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Mimika, penuaran covid-19 di Tembagapura telah melewati masa puncak. Per Senin (28/06/20), sebanyak 216 kasus kumulatif yang dilaporkan RS Tembagapura dan 178 di antaranya telah dinyatakan sembuh. (Burhan)