Komnas HAM: Oknum Anggota TNI Diduga Penembak Pendeta Yeremia
Papua60detik - Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI dan Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua telah selesai menyelidiki peristiwa kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya pada 19 September 2020 lalu.
Berdasarkan temuan fakta dan analisis peristiwa, Komnas HAM menyimpulkan, Pendeta Yeremia Zanambani diduga ditembak oleh oknum anggota TNI berinisial A yang merupakan wakil Danramil Hitadipa.
Oknum tersebut diduga sebagai pelaku langsung yang melakukan penyiksaan dan atau extra judicial killing terhadap Pendeta Yeremia Zanambani.
Pasalnya, kematian korban bukan disebabkan langsung akibat luka di lengan kirinya ataupun luka yang disebabkan tindak kekerasan lainnya.
"Menurut Ahli, penyebab kematian korban karena kehabisan darah. Hal ini dilihat dari luka pada tubuh korban yang bukan di titik yang mematikan dan korban masih hidup kurang lenbih lima sampai enam jam pasca ditemukan," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers secara virtual yang diikuti Papua60detik, Senin (02/11/2020)
"Sebagaimana pengakuan langsung korban sebelum meninggal dunia kepada dua orang saksi dan juga pengakuan saksi-saksi lainnya yang melihat A berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dan tiga atau empat anggota lainnya," sambungnya.
Choirul mengatakan, Pendeta Yeremia Zanambani mengalami penyiksaan dan atau tindakan kekerasan lainnya berupa tembakan ditujukan ke lengan kiri korban dari jarak kurang dari satu meter pada saat posisi korban berlutut.
"Korban juga mengalami tindakan kekerasan lain berupa jeratan, baik menggunakan tangan ataupun alat untuk memaksa korban berlutut yang dibuktikan dengan jejak abu tungku yang terlihat pada lutut kanan korban," ujarnya.
Komnas HAM menduga, Pendeta Yeremia sudah menjadi target atau dicari oleh terduga pelaku dan mengalami penyiksaan dan atau tindakan kekerasan lainnya untuk dipaksa dimintai keterangan dan atau pengakuan dari korban atas keberadaan senjata yang dirampas TPNPB/OPM maupun keberadaan anggota TPNPB/OPM lainnya.
Terkait hal itu, kata Choirul, patut diduga terdapat perintah pencarian senjata yang telah dirampas pada peristiwa tanggal 17 September.
"Pemberi perintah ini patut diduga merupakan pelaku tidak langsung," ujarnya.
Dari hasil temuan, penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani diduga terkait penembakan dan kematian Serka Sahlan serta perebutan senjatanya yang mendorong penyisiran dan pencarian terhadap senjata yang dirampas oleh TPNPB/OPM.
Pada 19 September, sebanyak dua kali, sekitar pukul 10.00 WIT dan 12.00 WIT warga Hitadipa dikumpulkan. Anggota TNI mengirim pesan agar senjata segera dikembalikan dalam kurun waktu dua sampai tiga hari.
Dalam pengumpulan massa tersebut, nama Pendeta Yeremia Zanambani dan lima nama lainnya disebut-sebut dan dicap sebagai musuh oleh salah satu anggota Koramil di Distrik Hitadipa.
Tidak lama, sekitar pukul 13.10 WIT, terjadi penembakan terhadap salah seorang Anggota Satgas Apter Koramil di pos Koramil Persiapan Hitadipa atas nama Pratu Dwi Akbar Utomo.
Pratu Dwi Akbar dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.45 WIT setelah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Intan Jaya. Sementara tim lainnya yang terdapat oknum A diduga melakukan operasi penyisiran guna mencari senjata api yang dirampas. Penembakan Pratu Dwi Akbar jugamemicu rentetan tembakan hingga sekitar pukul 15.00 WIT.
Penyisiran yang dilakukan oleh oknum TNI berinisial A dan pasukannya juga dilihat oleh warga sekitar, termasuk di antaranya istri korban Almarhum Pendeta Yeremia, Mama Miryam Zoani.
Bahkan A disebut menuju kandang babi sekitar waktu penembakan terhadap korban. Di saat bersamaan, juga terdapat pembakaran terhadap rumah dinas kesehatan Hitadipa karena diduga sebagai asal tembakan terhadap Pratu Dwi Akbar atau lokasi persembunyian TPNPB/OPM.
"Setidaknya, dua orang saksi melihat api dan asap, serta sisa bara api dari lokasi kebakaran," kata Choirul.
Sekitar pukul 17.50 WIT, korban ditemukan istri korban di dalam kandang babi dengan posisi telungkup dengan darah di sekitar tubuh korban. Di lengan kiri korban terdapat luka terbuka dan mengeluarkan darah.
Komnas HAM berharap, pengungkapan peristiwa kematian Pendeta Yeremia Zanambani diungkap secara tranparan dengan proses penegakan keadilan yang professional dan kredible.
"Laporan penyelidikan ini akan di sampaikan kepada Presiden dan Menkopolhukam. Secara keseluruhan, kami berharap segala bentuk kekerasan dapat dihentikan dan perbaikan kesejahteraan bagi warga Intan jaya, khsusunya Hitadipa segera terwujud," harapnya. (Salmawati Bakri)