KPK Ingatkan ASN Jangan Bawa Aset Lama ke Tempat Tugas Baru
Papua60detik - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melaksanakan rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Papua Selatan, Senin (8/5/2023).
Rapat kordinasi di buka langsung oleh PJ Gubernur Papua selatan Apolo Safanpo dan dihadiri pimpinan empat kabupaten di Papua Selatan.
Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi terintegrasi KPK RI bertujuan untuk melihat sejauh mana rencana aksi yang sudah dijalankan,
Rakor ini ingin melihat sejauh mana progres, faktor penghambat pencegahan korupsi di DOB khusunya di Provinsi Papua Selatan.
Ketua Satuan Tugas Korsup Pencegahan Direktorat Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan dalam upaya pencegahan korupsi di daerah, KPK berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN dan RB, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan kementerian/ lembaga terkait lainnya.
"Saya mau memastikan bahwa jangan sampai DOB baru mengulangi seperti DOB sebelumnya," kata Dian kepada wartawan.
Dian mencontohkan, di DOB lain masih ada ASN yang pindah lalu membawa aset dan fasilitas ke tempat tugas barunya.
“Saya mengharapkan, di DOB ini jangan sampai ada kasus seperti kabupaten lain,” pesannya.
Ia mengatakan, melalui Rakor ini KPK ingin mendorong perubahan mulai dari tata kelola anggaran, aset sampai pajak. (Ami)