Lagi dan Lagi, Demonstrasi Tolak DOB Digagalkan Aparat di Timika
Aparat kepolisian bubarkan sekelompok warga yang hendak melakukan aksi penolakan DOB di Jalan Cenderawasih Timika, Selasa (14/6/2022). Foto: Istimewa
Aparat kepolisian bubarkan sekelompok warga yang hendak melakukan aksi penolakan DOB di Jalan Cenderawasih Timika, Selasa (14/6/2022). Foto: Istimewa

Papua60detik - Aparat keamanan kembali menggagalkan demonstrasi penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otsus Jilid II di Timika, Selasa (14/6/2022).

Aparat keamanan berjaga di DPRD Mimika dan melakukan razia di beberapa titik. 

Aparat menyita spanduk dan surat di dalam map dari massa aksi yang berkumpul di Jalan Cenderawasih. Polisi juga menahan dua orang.

Berikut tulisan spanduk "Deklarasi Penolakan DOB dan Otsus Jilid II dan Gelar Referendum". 

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mengatakan, dua orang tersebut adalah koordinator aksi akan dimintai keterangan.

Unjuk rasa itu katanya, dipaksakan karena tidak mendapat rekomendasi dari kepolisian

"Kita arahkan ke Polres, apa alasan mereka tetap memaksakan melakukan aksi yang memang tujuannya ke DPRD. Padahal kami tidak memberikan rekomendasi karena ada berkas yang tidak dilengkapi," jelas Kapolres. 

Massa aksi kemudian diimbau pulang ke rumah masing-masing. 

"Pengamanan aksi memang difokuskan di sini (DPRD) dan di beberapa titik. Karena itu kita analisa menjadi titik kumpul mereka. Kemarin kita juga sudah gelar Operasi Patuh. Sehingga kita melaksanakan dua kegiatan," kata Kapolres.

Blokade massa unjuk rasa dengan agenda utama tolak DOB dan Otsus Jilid II seperti ini bukan yang pertama kali di Timika. Massa aksi Petisi Rakyat Papua (PRP) juga dihalau aparat pada tanggal 1 dan 18 April. 

Anggota PRP kembali diblokade aparat keamanan ke titik aksi di Kantor DPRD Mimika, Jumat (3/6/2022) lalu

Di sisi lain, aksi dukung DOB justru lancar saja di halaman kantor bupati pada 13 April. 

Padahal anggota DPRD Mimika, Martinus Walilo dan Saleh Alhamid yang menemui massa aksi di halaman Gereja Bahtera depan Polsek Mimika Baru, Jalan C Heatubun sudah menegaskan, tentang hak warga negara menyampaikan aspirasi.

"Tidak boleh lagi atasi seperti ini. Untuk ke depan masyarakat ke kantor DPRD. Kantor DPR adalah untuk masyarakat. Seluruh masyarakat di Timika ini kantornya di sana," kata Martinus Walilo kepada massa aksi ketika itu.  (Salmawati Bakri)