Lagi Jualan, AM Tiba-Tiba Ditikam Dua Orang
TKP penikaman pedagang berinisial AM di Jalan Seradala KM 02, Dekai, Kabupaten YahukimoRabu (03/05). Foto: Humas Polda Papua
TKP penikaman pedagang berinisial AM di Jalan Seradala KM 02, Dekai, Kabupaten YahukimoRabu (03/05). Foto: Humas Polda Papua

Papua60detik – Warga Dekai Kabupaten Yahukimo berinisial AM jadi korban penganiayaan dengan senjata tajam saat menjual dagangannya di Jalan Seradala KM 02, Rabu (3/5/2033) kemarin siang.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, pelaku penganiayaan dua orang.

“Menurut keterangan yang kami dapat, korban saat itu didatangi oleh dua orang pelaku menggunakan motor yang berpura-pura ingin membeli dagangan korban, namun tidak lama kemudian kedua pelaku melakukan penikaman terhadap korban sebanyak dua kali dan bergegas melarikan diri,” ungkapnya.

Terima laporan, personel Polres Yahukimo bersama Satgas Damai Cartenz 2023 mendatangi dan mengamankan TKP.

Untungnya, korban masih dalam keadaan sadar dan saat ini telah dirawat di RSUD Dekai.

“Korban mengalami luka akibat benda tajam di beberapa bagian tubuh. Namun, masih dalam keadaan sadar. Kami juga sedang mendalami kedua pelaku dengan mengambil keterangan dari korban serta saksi-saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian,” ujar Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto.

Polres Yahukimo telah melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kedua pelaku.

"Kami juga akan tingkatkan kegiatan rutin Kepolisian seperti Razia dan patroli guna menghindari adanya tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Yahukimo,” tegasnya. (Burhan)