LPDP Mimika Periode 2024-2029 Dikukuhkan
Papua60detik - Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Mimika gelar pembukaan rapat kerja I dan pengukuhan pengurus periode 2024-2029 di Ballroom Hotel Horizon Diana, Sabtu (10/5/2025).
Pengukuhan dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Kabupaten Mimika Inosensius Yoga Pribadi berdasarkan lampiran keputusan Bupati Mimika Nomor: 100.3.3.1/40/6/2024 tentang pembentukan lembaga pengembangan pengurus Pesparawi Daerah Kabupaten Mimika masa bhakti 2024-2029.
Adapun susunan pengurus terpilih adalah Ketua Harian: Yohan Ade Matulessy, Sekretaris Harian: Carolintois Abner Frits Werimon dan Bendahara Umum: Emma Kornelia Korwa.
"Kehadiran lembaga pengembangan Pesparawi daerah memiliki peran strategis. Tidak hanya sebagai penyelenggara kegiatan paduan suara rohani, tetapi juga sebagai motor penggerak pembinaan karakter umat melalui seni musik rohani," kata Yoga.
Sementara itu, Ketua (LPPD) Kabupaten Mimika, Johan Ade Matulessy, menjelaskan pembentukan kepengurusan ini sebenarnya pada tahun 2023 dan sudah memiliki surat keputusan yang berlaku hingga 30 Agustus 2024.
"Kita sudah jalan dari 2024, tetapi secara seremonial kita harus dikukuhkan atau dilantik. Dan hari ini baru dilantik, dikukuhkan oleh Pemda Mimika," terangnya.
Ia menyebut LPPD periode 2024-2029 yang baru dikukuhkan ini, di dalamnya ada dua lembaga masyarakat yaitu Amungme dan ada juga Kamoro.
"Ke depan anak-anak kami dari Amungme Kamoro bisa tampil di event Pesparawi baik di kabupaten maupun tingkat nasional. Kita akan lakukan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya. (Martha)