May Day di Timika, Berikut Tuntutan Buruh
Papua60detik - Ratusan buruh di Timika turun aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika SP3, Senin (1/5/2023).
Buruh yang turun aksi berasal dari berbagai elemen, baik yang tergabung dalam serikat maupun tidak.
Tuntutan mereka sampaikan kepada perwakilan Pt Freeport Indonesia dan Pemkab Mimika.
Ketua PC SPSI Kabupaten Mimika Agus Patiung mewakili para buruh mendesak DPRD Mimika mendorong Pemkab Mimika segera menyelesaikan dan memberlakukan Perda tentang proteksi ketenagakerjaan. Perda itu salah satunya mengatur tentang keharusan seluruh perusahaan di Mimika memprioritaskan tenaga kerja orang asli Papua dan pendatang yang sudah lama tinggal di Papua, terutama pencari kerja yang telah terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mimika.
"Bahwa sesuai fungsi DPRD, meminta kepada PLT Bupati Kabupaten Mimika untuk komitmen melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan melalui Disnakertrans dan Pengawas Ketenagakerjaan agar lebih optimal dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial maupun dalam pengawasan penegakan hukumnya," katanya.
Para buruh juga menyatakan penolakan terhadap UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Perpu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Dalam rangka melindungi pekerja di Mimika, mereka meminta pengusaha mengatur lebih baik perlindungan ketenagakerjaan melalui Perjanjian Kerja Bersama(PKB) agar terciptanya hubungan kerja harmonis, dinamis dan berkeadilan.
"Maka kami meminta kepada PT Freeport Indonesia, privatisasi dan kontraktor agar melakukan kewajibannya secara benar, baik dan bertanggung jawab," katanya.
Ia juga meminta DPRD Mimika agar mengingatkan PT Freeport Indonesia, bahwa kepemilikan pemerintah terhadap 51 persen saham harus dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia khusunya pekerja di PT Freeport Indonesia, perusahaan kontraktor dan perusahaan privatisasi serta masyarakat Papua sebagai pemilik hak ulayat.
Para buruh juga meminta Kadisnakertrans Mimika agar dalam melakukan pembinaan hubungan industrial selalu memprioritaskan perlindungan pekerja. (Faris)