Memastikan Sebab Kematiannya, Makam Wanita Ini Dibongkar untuk Autopsi
Tim Dokter Kesehatan (Dokkes) Mabes Polri membongkar mkam jenazah Florida Letsoin untuk proses autopsi memastikan sebab kematiannya, Senin (14/09/2020).
Tim Dokter Kesehatan (Dokkes) Mabes Polri membongkar mkam jenazah Florida Letsoin untuk proses autopsi memastikan sebab kematiannya, Senin (14/09/2020).

Papua60detik - Makam jenazah Florida Letsoin (35) istri dari SR, Lurah Kelurahan Kamoro Jaya SP 1, dibongkar Tim Dokter Kesehatan (Dokkes) Mabes Polri, Senin (14/09/2020).

Pembongkaran itu dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban. Usai membongkar makam, tim Dokkes dibantu tim Inafis Polres Mimika langsung mengangkat jenazah dan melakukan autopsi di lokasi.

Membenarkan hal tersebut, Kapolres Mimika, AKBP IGG Era Adhinata, mengatakan autopsi dilakukan untuk melihat apakah korban meninggal di luar wajar dan lainnya.

"Tim autopsi sudah turun. Hasilnya nanti akan disampaikan. Autopsi ini penting sekali untuk menentukan tiga jenis penyebab meninggalnya seseorang. Apakah meninggal di luar wajar atau bunuh diri, atau kekerasan dan lain hal," ujarnya saat ditemui di Mapolres Mimika Jalan Agimuga Mile 32.

Sementara itu, Yosep Temorubun yang juga kuasa hukum keluarga korban mengatakan, pihaknya tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.

Kendati demikian, pihak keluarga korban tetap menginginkan adanya keadilan lewat hasil forensik.

"Kami serahkan sepenuhnya hasil autopsi Tim Mabes Polri dan Polres Mimika. Kami tidak mencari apa-apa selain keadilan," ujarnya saat dihubungi Papua60detik, Senin malam.

Ia mengatakan, proses autopsi dilakukan kurang lebih selama tiga jam itu berjalan lancar dan disaksikan langsung pihak keluarga.

"Pihak keluarga setuju ini dilakukan. Kami selaku kuasa hukum dan keluarga besar berharap hasil yang terbaik. Apapun hasilnya kami terima dengan catatan keadilan," imbuhnya.

Kasus meninggalnya Florida Letsoin yang merupakan istri Lurah Kamoro Jaya pada Senin 24 Agustus 2020 dilaporkan pihak keluarga ke Polres Mimika lantaran merasa janggal dengan kematian korban di halaman belakang rumahnya, Kampung Kamoro Jaya-SP1 sekitar pukul 02.00 dini hari.

Keterangan suami korban, ia menemukan jasad istrinya dalam keadaan sudah tidak bernyawa akibat gantung diri di pohon nangka.

Sementara itu, keterangan dari orang tua korban menyebutkan, sebelum korban meninggal, korban sempat terlibat pertengkaran dengan sang suami.

Pertengkaran itu menjadi dasar dugaan keluarga korban, bahwa Florida Letsoin meninggal tidak dengan cara gantung diri. (Salmawati Bakri)